Puluhan Mahasiswa Bawa “Kuburan” ke Mapolres

Kutuk Aksi Represif di Jakarta

ORASI. Puluhan massa bergantian melakukan orasi di depan Mapolres Mempawah, Senin (27/5). (ARI SANDY/RK)

eQuator.co.id – MEMPAWAH-RK. Pasca Aksi 21-22 Mei di Jakarta yang sempat memanas, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mempawah melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Mempawah, Senin (27/5).

 

Dalam aksi tersebut terlihat salah seorang pengunjuk rasa membawa miniatur kuburan sebagai simbol protes atas kematian para pengunjuk rasa di Jakarta.

 

Massa juga terlihat membawa atribut seperti bendera dari organisasi yang menaungi mereka, diantaranya HMI, SBI, POM, SPM, Karang Taruna Penibung dan Bara CI.

 

“Kuburan itu simbol bawa akibat tindakan refresif oknum aparat polisi pada waktu mengamankan masa aksi memakan korban, bahkan meninggal dunia, baik aksi di Jakarta dan di Pontianak, sekaligus kami berdoa untuk semua korban yang gugur baik dari masa aksi maupun aparat dan berdoa juga untuk Indonesia,” tegas Perwakilan SBI, Muhaimin.

 

Muhaimin mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian yang menghadang mereka untuk masuk ke halaman Polres Mempawah.

 

“Sebenarnya kami sangat kecewa karena tidak diijinkan masuk di halaman Polres karena bagi kami aspirasi yang kami bawa sasarannya adalah pihak yang berwajib,” tegasnya.

 

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa juga membawa berbagai spanduk yang salah satunya bertuliskan “Demokrasi Berduka “, sebab pasca penetapan KPU RI, beberapa waktu lalu, terjadi kerusuhan di Jakarta dan Pontianak.

 

Korlap Aksi, Muhammad Ali mengungkapkan, kesepakatan dari pihak mereka bahwa orasi akan dilakukan di halaman Polres.

 

“Tapi tadi pagi pihak kepolisian menginformasikan sama kita kalau halaman dipakai untuk kegiatan yang jauh-jauh hari sudah disiapkan,” imbuhnya.

 

Saat negosiasi berlangsung, sempat terjadi ketegangan antara massa dan pihak kepolisian yang berjaga, lantaran massa mencoba memaksa masuk ke Polres Mempawah namun dihadang oleh polisi.

 

Ketegangan terjadi karena beberapa peserta aksi tidak terima didorong-dorong oleh polisi, namun suasana segera mencari saat negosiator dari Polres Mempawah membuka suara.

 

Bertindak sebagai negosiator dari Polres Mempawah, Ipda Ali Mahmudi, menyampaikan bahwa mereka tidak menahan para peserta untuk berorasi di Mapolres Mempawah. Negosiator mempersilahkan massa untuk berorasi di Terminal Mempawah, tapi tidak boleh masuk ke halaman Mapolres karena sedang ada pelayanan masyarakat dan kegiatan lain.

 

“Pertama, di dalam sedang ada tamu, dan sedang ada pelayanan, kami tadi sudah sampaikan kepada korlap aksi bisa dilakukan di Terminal Mempawah, mau melakukan apa saja kita tidak melarang,” ujarnya.

 

Dalam negosiasi itu, negosiator berupaya menenangkan massa dengan menyampaikan bahwa pihaknya akan menerima aspirasi dengan mengijinkan perwakilan masuk ke dalam.

 

“Kami akan menerima perwakilan dari peserta, yang awalnya kami rencanakan di aula, namun sekarang aula sedang dipakai untuk rapat, silahkan tunjuk perwakilannya lima orang, kalau mau masuk silahkan masuk, kalau mau orasi cukup di sini saja,” ujarnya di hhadapan para peserta aksi.

 

Setelah negosiasi yang alot, akhinya didapatlah kesepakatan sepuluh orang perwakilan dari massa masuk ke dalam. Mereka disambut oleh Wakapolres Mempawah, Kompol Jovan Reagan Sumual.

 

“Dalam audiensi itu, kami menyampaikan enam tuntutan yang disanggupi oleh Kapolres dan Wakapolres untuk ditindaklanjuti dan disampaikan ke Polda Kalbar,” ujar perwakilan dari SBI Mempawah, Fathur.

 

Dalam aksi yang diterima langsung oleh Wakapolres Mempawah tersebut, terdapat enam tuntutan yang mereka sampaikan ke Polres Mempawah, yakni meminta kepada elit politik dan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan provokatif yang menggangu kondusifitas.

 

Kedua, mengecam tindakan refresif oknum aparat kepolisian dalam mengamankan masa aksi di Jakarta dan Pontianak yang berakibat jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.

 

Ketiga, mendesak Komnasham untuk menyelidiki dan mengungkap pelanggaran HAM oleh oknum aparat kepolisian serta penyebab meninggalya sejumlah demonstran dan dugaan penggunaan peluru tajam oleh aparat di Jakarta dan Pontianak.

 

Keempat, menuntut Polri untuk menindak tegas oknum aparat yang bertindak refresif dan arogan yang berpotensi melanggar HAM saat mengamankan massa aksi di Jakarta dan Pontianak.

 

Kelima, menuntut Kapolri dan Kapolda Kalbar untuk bertanggung jawab atas tindakan refresif aparat kepolisian dalam mengamankan massa aksi di Jakarta dan Pontianak yang mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia dan ratusan luka-luka.

 

Dan keenam, berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mempawah meminta elit-elit pemerintah dan para tokoh untuk segera mendinginkan suasana serta melakukan rekonsiliasi guna menjaga kondusifitas negara dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

 

Dalam pertemuan antara pengunjuk rasa dan pihak Polres, Wakapolres berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada Polda Kalbar dan Mabes Polri.

 

Kemudian perwakilan massa aksi mendesak Kapolres Mempawah untuk menemui mereka di lapangan. Namun Kapolres, AKBP Didik Dwi Santoso tidak berkenan menemui massa di lapangan sebab ada agenda sertijab yang harus diselesaikan.

 

Mewakili Kapolres, Kompol Jovan sebagai Wakapolres keluar menemui massa di Terminal Mempawah dan meyampaikan komitmen bahwa aspirasi yang disampaikan massa akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke Polda Kalbar.

 

“Aspirasi rekan-rekan sudah saya map kan, dan sudah ditandatangani oleh perwakilan rekan-rekan dari lima ormas, hal ini nanti akan kami teruskan ke Polda Kalbar dan Mabes Polri, tadi sudah disampaikan Bapak Kapolres,” ujar Kompol Jovan dihadapan massa aksi.

 

Muhaimin menambahkan, bahwa mereka akan terus mengawal janji dari Kapolres Mempawah yang akan menyampaikan tuntutan mereka ke Polda Kalbar dan Mabes Polri.

 

“Pada prinsipnya kami harus bersikap positif meskipun kami harus mengawal apakah tuntunkan nanti sampai ke Polda atau tidak,  tapi jika tuntutan kami tidak diindahkan kami tetap mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.

 

Laporan : Ari Sandy

Editor : Indra