Adu ‘Jurus’ di Sengketa Pilpres

Alumni YLBHI Vs LBH

ilustrasi. net

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Alumni Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ‘mewarnai’ sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menariknya. mereka menjadi kuasa hukum dari dua pihak yang bersengketa. Yakni, Prabowo-Sandi dan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Dari kubu Prabowo-Sandi, tiga di antara delapan advokat yang menjadi kuasa hukum tercatat pernah menjadi relawan sampai pengurus LBH-YLBHI. Yaitu, Bambang Widjojanto, Teuku Nasrullah dan Iskandar Sonhadji. Sedangkan dari kubu Jokowi-Ma’ruf, ada empat dari 13 pengacara. Yakni, Trimedya Panjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudera, dan Luhut Pangaribuan.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI M. Isnur menyebut di lembaganya memang mengenal istilah persaudaraan. Namun, itu hanya berlaku bagi mereka yang masih menjadi pengurus atau terikat secara struktural di YLBHI-LBH. ”Setelah selesai di LBH kami tidak lagi bertanggungjawab atau tidak ada lagi forum-forum yang secara langsung terikat,” ujarnya, Minggu (26/5).

Isnur menjelaskan bahwa YLBHI-LBH selalu menanamkan ideologi bantuan hukum struktural. Ideologi itu meliputi hak asasi manusia (HAM), negara hukum, demokrasi dan konstitusi. Nah, bagi alumni yang masih berpegang pada ideologi itu biasanya kerap diundang atau mengisi acara di kegiatan YLBHI-LBH. ”Tapi, kalau enggak satu ideologi ya nggak kami undang,” ujarnya.

Menurut Isnur, selama ini pengurus, relawan, atau pengacara pembantu di YLBHI-LBH ‘dibesarkan’ dengan kebebasan berpendapat atau egaliter. Sehingga, siapa pun bebas mengutarakan pendapatnya. Di lembaga bantuan hukum itu menerapkan pendidikan konflik. ”Kami dibesarkan dengan konflik,” terang aktivis yang masuk tim advokasi Novel Baswedan tersebut.

Isnur menyatakan, tali persaudaraan antar alumni YLBHI-LBH bergantung masing-masing angkatan. Dia pun tidak bisa mengira-ngira sejauh mana persaudaraan alumni setelah lepas dari YLBHI-LBH. ”Mungkin hanya kenangan saja di antara mereka. Itu pun kalau mereka masih mengenang LBH sebagai rumah,” tuturnya.

Terkait sejumlah nama alumni YLBHI-LBH yang menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma’ruf, Isnur menyebut saat ini tidak ada satu pun dari mereka yang terikat dengan organisasinya. Relasi mereka hanya sebatas pernah mengabdi di YLBHI-LBH.

Saat ini, YLBHI menaungi 15 LBH yang tersebar di seluruh Indonesia. Mulai dari Aceh, Medan, Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Bandung, Jakarta, Semarang, Jogjakarta, Surabaya, Bali, Manado, Makassar dan Jayapura.

Isnur meyakini para advokat alumni YLBHI-LBH yang menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma’ruf akan memegang prinsip profesionalitas. Kata lain, yang mereka perjuangkan adalah hak hukum klien masing-masing.

Perwakilan alumni LBH untuk HAM dan Demokrasi Abdul Fickar Hadjar menambahkan, tidak ada masalah bila banyak jebolan YLBHI-LBH yang masuk daftar kuasa hukum Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma’ruf. Menurut dia, itu adalah pilihan. ”Nggak ada masalah ya, itu pilihan masing-masing. Yang penting membela secara profesional,” terangnya. (Jawapos/JPG)