eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Tidak hanya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad AlKadrie yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalami kekosongan pimpinan. Mereka pindah ke Pemprov Kalbar. Salah satunya, drg Yuliastuti Saripawan yang baru saja dilantik sebagai Direktur RSUD dr Soedarso.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tidak mempermasalahkan adanya kekosongan jabatan dibawah kepemimpinannya. Dia mengaku, telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin RSUD milik Pemkot Pontianak. “Begitu bu Saripawan pindah, kita langsung tunjuk Plt, pak dr Johnson,” terang Edi, Jumat (17/5).
Edi yakin tidak ada masalah dengan adanya Plt di rumah sakit kebanggaan Kota Pontianak itu. Edi menilai, dr Johnson yang ia tunjuk juga merupakan senior, punya pengalaman dan komitmen. “Yang paling penting, mengutamakan pelayanan. Dia memang bertugas di RSUD Kota, dan merupakan spesialis syaraf,” ucapnya.
Tidak hanya itu, untuk jabatan lain yang masih terdapat kekosongan. Kata dia, sementara waktu diisi oleh Plt. Kata dia, ini juga masih dalam proses lelang jabatan (open bidding). Dia berujar, open bidding merupakan syarat untuk membuka kesempatan bagi siapapun yang mau mendaftar untuk menempati suatu jabatan. “Kan ada panitia seleksi juga,” sambung dia.
Edi mengaku, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pontianak berpengalaman dan berintegritas. Edi memastikan, dalam perekrutan tidak ada istilah senioritas dalam mengisi jabatan yang masih kosong tersebut. “Dalam waktu dekat, mungkin bulan depan, sudah mulai proses (open bidding, red),” kata dia.
Selain Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad AlKadrie, beberapa ASN di lingkungan Pemkot Pontianak sudah duluan pindah ke Pemprov Kalbar. Bahkan, ada juga yang diketahui sedang mengikuti open bidding, untuk mengisi jabatan yang masih kosong di Pemprov Kalbar.
Kendati terjadi perpindahan ASN Pemkot Pontianak ke Pemprov Kalbar. Edi menegaskan, walaupun jumlahnya dipastikan berkurang, tapi Edi meyakini tidak terlalu berpengaruh terhadao kinerja jajaran Pemkot Pontianak. “Karena kita kan sudah per sistem. Tidak berpengaruh. Sedangkan untuk kualitasnya sama saja,” tukasnya.
Terpisah, anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar menilai, perpindahan ASN Kota Pontianak ke Pemprov Kalbar patut diapresiasi. Mereka bukan aparat sejati. Dalam hal itu, juga menunjukkan, bahwa ASN tersebut berprestasi. “Tentu grade eselonnya naik, dari Pemkot ke Pemprov Kalbar. Itu juga menunjukkan kualitas yang cukup, sehingga bisa menempuh jenjang selanjutnya. Itu karir ya di dunia ASN,” ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, hal tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap Kota Pontianak yang ditinggalkan. Dimana rasiao ASN di Kota Pontianak sekitar 0,8 persen, dari idealnya 1,4 – 1,6 persen. Capaian rasio tersebut tentu akan mempengaruhi produktivitas kinerja. “Oleh sebab itu, kita berharap ada beberapa hal yang harus dilakukan,” anjurnya.
Lanjut dia, seperti mencoba melakukan analisis terhadap beban kerja dari ASN. Artinya, dalam satu unit kerja jangan sampai ada unit yang volume kerjanya relatif kecil, tetapi ASN mereka jumlahnya besar. Kondisi itu, ungkap Herman, sangat mubazir. Maka dari itu, menurut Herman, perlu dilakukan analisis beban kerja yang lebih serius lagi. “Saya melihat di Pemkot Pontianak, ASN belum ada yang memiliki analisis beban kerja yang lebih serius sifatnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, melihat beberapa unit kerja dengan volume banyak, sementara jumlah ASN malah sedikit. Seharusnya kondisi tersebut tidak boleh terjadi. Sebaiknya, analisis dilakukan dengan akurat, cermat dan tepat.
Tidak hanya itu, kata Herman, juga harus dilakukan analisis job. Yaitu, dimana bisa menempatkan sesorang pada tempat yang sesuai kapasitas dan kapabilitasnya. Tapi dalam hal ini, jangan sampai seandainya yang memiliki kapasitas di tempat X, malah dipekerjakan di tempat Y. Misalnya, ada sarjana pertanian yang cukup berpotensi, tetapi ditempatkan di bagian tata usaha sekolah. “Selain itu juga perlu dilakukan optimalisasi teknologi. Tujuannya, membantu ASN menjalankan tugas kesehariannya,” tambah dia.
Dia mengungkapkan, dengan teknologi yang memadai, bisa mempermudah kinerja ASN. Sebab, publik servis juga harus mengikuti kebutuhan masyarakat.
Sambung dia, meski perpindahan ASN tersebut diapresiasi dan merupakan prestasi. Namun, menurutnya sangat dilematis. Dimana di satu sisi, Kota Pontianak membutuhkan ASN, tetapi di sisi lain seorang ASN mesti berkarir. Peluang karir mesti dibuka seluas-luasnya untuk ASN. “Jadi kita tidak bisa menahan karir,” ucap dia.
Kendati demikian, dia meminta Pemprov memberikan perhatian. Artinya, kabupaten/kota yang ditinggalkan ASN mestinya juga harus dibantu dengan memberikan solusi terhadap kekurangan ASN. Apalagi rekrutmen ASN merupakan kebijakan pusat.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Yuni Kurniyanto