eQuator.co.id – SINTANG – Prostitusi online kembali terjadi di Kabupaten Sintang. Bahkan pengguna jasa esek-esek ini pun diketahui ada yang datang dari kalangan pejabat.
Hal tersebut diketahui, setelah mucikarinya berinisal F diringkus anggota Sat Reskrim Polres Sintang, pada Selasa (14/5) sekitar pukul 21.43 WIB, di jalan YC Oevang Oeray, Kelurahan Baning Kota.
Dari pengakuan tersangka, bahwa bisnis haramnya tersebut sudah dijalankannya sejak tahun 2016 lalu, namun sempat berhenti cukup lama dan kembali digelutinya pada tahun 2019 ini.
“Sudah lama berhenti, baru pertama kali ini lagi saya melakukan pekerjaan ini, tapi langsung ketahuan sama polisi,” ujar tersangka saat ditanya awak media pada Press Releas tahun 2019 Polres Sintang, Kamis (16/4), di halaman Mapolres setempat.
Ia mengakui, bahwa cara promosi yang dilakukannya hanya mengunakan media sosial WhatsApp, dimana ada lebih dari lima wanita pekerja yang berada dibawah naungannya. Harga pun berfariasi, dari Rp1 juta hingga Rp3 juta.
“Setiap transaksi saya mendapatkan keuntungan Rp300 hingga Rp500 Ribu. Pemesannya dari kalangan umum dan pernah juga dari pejabat,” pungkasnya. (pul)