eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pendampingan terhadap anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan, menjadi perhatian Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad menuturkan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap anak di bawah umur, yang diperkosa HW, 53, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalbar. “Sejak Senin (29/4) pagi hingga saat ini, korban sedang di-BAP. Nantinya korban akan dimintai keterangan. Begitu juga terduga pelakunya, juga akan dimintai keterangan,” ujar Alik ketika dihubungi Rakyat Kalbar, Senin (29/4).
Alik mengatakan, berdasarkan hasil BAP maupun keterangan terduga pelaku. Hasilnya membenarkan kejadian itu. Dan saat ini terduga pelaku sudah ditahan di Polda Kalbar. “Saat ini juga telah ditindaklanjuti, pelaku dengan BAP-nya terduga korban,” ucap dia.
Untuk langkah selanjutnya, KPPAD akan terus melakukan pendampingam terhadap korban. Seperti memberi pendampingan psikologi dan juga hal lain yang diperlukan. Mengingat, korban merupakan anak dari keluarga yang tergolong sederhana. Dia juga mengatakan, akan terus mendukung korban secara maksimal. “Dari pantauan KPPAD, sejauh ini korban secara fisik sehat, namun secara psikis agak terguncang,” kata Alik.
Alik menegaskan, KPPAD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu, terkait pelakunya jika terbukti bersalah secara hukum. Ia meminta Pemprov Kalbar secepatnya mengambil tindak tegas, menggantikan posisi terduga pelaku pencabulan dalam pemerintahan.
Laporan: Rizka Nanda
Editor: Yuni Kurniyanto