Koperasi dan UMKM Kubu Raya “Go Digital”

PENYERAHAN. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyerahkan Nomor Induk Koperasi kepada Pengurus Koperasi Jasa Cakra XII Sungai Raya, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (30/4). Syamsul Arifin-RK

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Memasuki revolusi industri 4.0, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan atensi khusus pada pembangunan di sektor perkoperasian dan usaha mikro perdagangan serta industri.

Langkah-langkah menyambut revolusi industri ditekankan pada pemanfaatan sarana digital bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kubu Raya.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari Arani, di sela kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Sektor Sektor Perkoperasian, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian se-Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (3/4).

Menurut Nora, pihaknya menggelar Rakor bertema “Koperasi dan UMKM Go Digital” untuk menyikapi revolusi industri.

“Rakor ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di sektor perkoperasian, usaha mikro, perdagangan, dan perindustrian. Selain itu juga membahas langkah-langkah yang dilakukan dalam memasuki revolusi industri 4.0 yang ditekankan pada pemanfaatan sarana digital bagi koperasi dan UMKM,” terangnya.

Nora mengatakan koperasi aktif di Kabupaten Kubu Raya mencapai 428 unit. Adapun usaha mikro dan kecil yang telah dibina oleh pihaknya sebanyak 3.926 unit. Menurut dia, masih banyak usaha mikro kecil lainnya yang belum mendapatkan pembinaan secara optimal. Padahal peranan UMKM dalam pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kubu Raya cukup signifikan.

“Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi Kubu Raya sebesar 6,37 persen, UMKM menyumbang kontribusi untuk PDRB mencapai 57 persen yang didominasi dari industri pengolahan dan didukung dengan sektor pertanian dan perikanan,” jelasnya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kubu Raya merupakan unit usaha yang punya peran strategis dalam mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan pemerataan pendapatan. Karena itu, agar dapat menjadi tumpuan dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, ia menyebut koperasi dan UMK harus makin kreatif dan inovatif. Terlebih di era digitalisasi di mana perkembangan perkoperasian dan UMKM sangat pesat di bidang perdagangan dan perindustrian.

“Di tengah digitalisasi yang begitu pesat ini, UMKM di Tanah Air khususnya di Kabupaten Kubu Raya belum bisa memaksimalkan peluang itu untuk meningkatkan bisnisnya. Hingga akhir 2018, usaha mikro di Indonesia mencapai 58,91 juta dan usaha kecil 59.260 serta usaha menengah 4.987 pelaku usaha. Akan tetapi yang sudah go digital baru lima persen. Sisanya masih konvensional dalam pengembangan usaha,” tuturnya.

Muda menyebut sejumlah faktor penyebab koperasi dan UMKM sehingga lamban dalam pertumbuhan usaha. Di antaranya faktor sumber daya manusia, rendahnya akses permodalan, dan akses pasar. Menurut dia, masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu memanfaatkan kemudahan promosi berbasis dalam jaringan atau online seperti media sosial.

“Hal itu dikarenakan minimnya pendampingan akan pemahaman tentang digitalisasi dan potensi media sosial sebagai sarana promosi,” terangnya.

Karena itu, Muda menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan perhatian serius untuk pemberdayaan koperasi dan UMKM. Hal itu guna mendorong percepatan ekonomi kerakyatan.

“Maka sangat penting kita melaksanakan rapat koordinasi pembangunan perkoperasian, usaha mikro, perdagangan, dan perindustrian ini,” ucapnya.

Lebih jauh Muda menyatakan teknologi digital telah mengubah peta perekonomian dunia. Maka  koperasi dan UMKM diharapkan dapat memanfaatkan perubahan peta tersebut. Terlebih saat ini bermunculan perusahaan rintisan atau start-up yang membantu usaha mikro dan kecil yang itu merupakan peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar.

“Diharapkan kehadiran teknologi digital dan internet dapat mendorong kemajuan dan produktivitas koperasi dan UMKM agar tumbuh lebih cepat dan naik kelas serta memberikan semangat dan gairah baru untuk meningkatkan pendapatan anggota koperasi serta memberikan lapangan kerja baru yang akhirnya meningkatkan ekonomi kerakyatan khususnya di Kabupaten Kubu Raya,” harapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Suprapto menyebut tiga hal yang harus mendapat perhatian semua pengambil kebijakan manajemen koperasi di Kubu Raya. Pertama, sumber daya alam melimpah yang ada di Kubu Raya. Menurut dia, manajemen koperasi dan UMKM harus jeli melihat potensi tersebut. Kedua, faktor sumber daya manusia di mana rata-rata kaum muda Kubu Raya telah mengenal teknologi digital.

“Berarti dua hal sudah dimiliki. Dan faktor ketiga yang menentukan adalah kebijakan pemerintah daerah, yakni bagaimana bupati harus punya keberpihakan kepada koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Suprapto menyatakan di tengah kemajuan zaman, inovasi sangat dibutuhkan dalam persaingan dagang. Karena itu, dirinya meminta insan koperasi dan pelaku UMKM tidak pasif dalam berinovasi.

“Inovasinya sekarang adalah sudah zamannya digital. Tatkala koperasi sudah tidak mengikuti perkembangan zaman digital, tentu koperasi itu akan dianggap seperti koperasi di masa lalu. Hanya mengharapkan perputaran dari anggota ke anggota sehingga tidak punya inovasi dan tidak berkembang,” terangnya.

 

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe