PONTIANAK-RK. Pemilihan Presiden RI hampir usai. Kini masyarakat Indonesia menanti siapakah Presiden yang bakal memimpin negara ini lima tahun ke depan. Di sektor perekonomian, banyak harapan yang digantungkan pada Presiden terpilih. Misalnya saja soal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemimpin negara yang baru, diharapkan dapat berpihak kepada pelaku UMKM. Melalui kebijakan atau aturan. Yang sudah baik hendaknya diteruskan, dan dapat memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha sehingga dapat berkembang.
“Indonesia pernah mengalami masa sulit krisis tahun 90’an. Namun dapat dilalui khususnya bagi pelaku usaha kecil. Di mana UMKM inilah yang masih dapat bangkit dari krisis yang melanda. Untuk itu, perlu kebijakan yang sejatinya dapat berpihak kepada pelaku usaha kecil ini, perlindungan serta pengembangan di sektor ini perlu diperkuat,” kata Koordinator Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kalbar, Suherman di Pontianak, kemarin.
Kebijakan-kebijakan pro usaha kecil ini dapat ditunjukkan dengan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha. Mulai dari sisi layanan ditambah dengan perlindungan usaha, sehingga hal ini memberikan dampak positif bagi UMKM yang ingin berkembang.
“Namun di era digitalisasi seperti sekarang, tentu yang lebih dibutuhkan adalah bagaimana UMKM dapat masuk di pangsa pasar modern. Sehingga lebih dapat dikenal secara luas produk yang dibuat. Artinya konsumen tidak perlu datang ke toko sudah melakukan sistem transaksi online,” terangnya.
Sementara terkait undang-undang atau aturan yang dapat berpihak kepada UMKM, semacam pembinaan, pendampingan bantuan stimulus bagi UMKM agar tetap dilanjutkan.
“Akan tetapi sejauh ini terkait fasilitas sendiri, kita melihat untuk kebutuhan UMKM yang diperlukan adalah mesin packaging untuk kemasan produk. Khususnya makanan, di mana sampai saat ini masih belum dimiliki, sehingga kita masih mengemas di luar Kalbar,” tuturnya.
Padahal kata Suherman, dengan memiliki mesin kemasan sendiri, bakal mempermudah pelaku usaha dalam mengemas produk buatannya. Di samping juga akan memutuskan proses produksi dari luar dapat dilakukan di dalam daerah sendiri.
“Pemerintah sebetulnya bisa membantu menghadirkan rumah kemasan. Tentu bisa melalui koperasi atau pihak swasta, sekarang pengemasan dilakukan di pulau Jawa, namun dengan jumlah yang sudah dibatasi oleh pemilik rumah kemasan, sehingga ini juga menjadi persoalan yang diharapkan nantinya dapat diselesaikan oleh pemimpin baru,” ungkapnya.
Suherman juga menyebutkan, pemerintah melalui Dirjen Perpajakan sudah memberikan keringanan pajak bagi pelaku UMKM. Tarif pajak kini turun dari semula satu persen menjadi 0,5 persen. (ova)