eQuator.co.id – PONTIANAK. Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak akhirnya membeberkan hasil visum siswi SMP korban penganiayaan berinisial Au. Hasil visum tersebut dikeluarkan oleh Rumah Sakit Promedika pada hari ini, 10 April 2019.
Kapolresta Pontianak, Kombes M. Anwar Nasir, mengungkapkan bahwa kondisi bagian kepala Au tidak terdapat bengkak atau benjolan. Sedangkan mata tidak terjadi memar dan penglihatan normal.
“Kemudian, THT (telinga, hidung, tenggorokan) nyeri tekan lokasi nasal anterior, tidak ditemukan darah. Bagian dada tampak semetris tidak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam batas normal,” ungkap Kombes Pol Anwar.
Kapolresta melanjutkan, bagian perut datar tidak ditemukan memar dan bekas luka juga tidak ditemukan. Selanjutnya pada organ dalam abdomen tidak ada pembesaran.
Masalah krusial yang diributkan tentang kondisi kelamin korban bawah umur itu pun dijelaskan.
“Alat kelamin atau tepatnya selaput dara atau hiemen intak tidak nampak luka robek atau memar, jelas Kombes Pol Anwar.
Bahkan Kapolresta memberikan tekanan atas penjelasannya di bagian jelamin ini dengan mengulangi menyebutkannya.
“Saya ulangi, alat kelamin selaput dara atau haimen tidak ada tampak luka robek atau memar,” tegas Anwar.
Tidak hanya itu. Dari hasil visum itu pada bagian kulit tidak ada memar lebam maupun bekas luka.
“Hasil diagnosa dan terapi pasien diagnosa awal depresi pasca trauma, pengobatan RL tetes permenit,” pungkasnya. Lid.