eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Susi Susilawati kini sudah keluar dari Rumah Sakit Umum (RSU) Santo Antonius. Perempuan 27 tahun itu, beberapa hari menjalani perawatan karena mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Setelah dianiaya suaminya, Suryadi alias Kojek, Sabtu (23/3) lalu. Bahkan, tangan kanan Susi putus karena ditebas pakai parang oleh Kojek.
Saat diamankan Polsek Sungai Kakap, kepada penyidik, Kojek mengaku sakit hati dengan Susi karena telah melakukan perselingkuhan. Makanya, lelaki 29 tahun itu melakukan penganiayaan. Ditemui di kediaman orangtuanya di Jalan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kamis (28/3), Susi membantah tuduhan suaminya ihwal perselingkuhan itu.
Ia menerangkan, penganiayaan itu berawal dari tidak dipenuhinya ajakan Kojek yang ingin berhubungan suami istri. Karena ditolak, Kojek merasa sakit hati dan berpikiran bahwa Susi selingkuh dengan pria lain. Padahal sebenarnya saat itu belum genap sebulan Susi melahirkan. “Itulah awal kejadiannya. Saya baru selesai melahirkan. Belum lepas 40 hari dia (Kojek) sudah ajak begitu (berhubungan badan). Kan itu tidak dibolehkan. Ya, saya menolaklah,” cerita Susi.
Saat diwawancarai, wajah Susi tampak penuh dengan kesedihan. Karena dia kehilangan tangan kanannya. Serta dua jari tangan kirinya yang juga tak berfungsi. Ia sungguh tak menyangka Kojek berbuat beringas seperti itu. Padahal, selama 10 tahun menjalankan mahligai rumah tangganya, mereka adem ayem. Nyaman sama nyaman, susah sama susah. Kalau pun ribut kecil, itu hal biasa dalam rumah tangga. “Tapi yang kemarin memang berlebihan,” ujarnya.
Ia mengaku tahu selama ini suaminya seorang pemakai narkoba jenis sabu. Tak sekali diingatkan, namun Kojek masih saja jadi pecandu barang haram itu. Bahkan, keluarga Susi pun sudah mengingatkan Kojek untuk menyudahi penggunaan zat candu itu. “Beberapa bulan terakhir ini yang parah dia gunakan (sabu, red),” kata Susi.
Belum lagi, sambung Susi, Kojek kerap berhalusinasi yang kelewatan. Sehingga berbuat dan menuduh Susi yang tidak-tidak. “Dia beberapa bulan terakhir pulang larut malam. Kadang tidak pulang. Dua hari dua malam baru pulang. Bilangnya kerja. Kalau sudah pulang, ada-ada saja. Bilang diikuti orang lah. Nuduh saya selingkuh lah, inilah, itulah,” terangnya.
Susi menegaskan, apa yang dituduhkan Kojek sehingga menganianya itu tidak benar. Karena tuduhan itu tanpa sebab dan dasar. Bahkan Susi sudah beberapa kali menantang Kojek untuk membuktikan tuduhan itu. Tapi Kojek hanya berang tanpa alasan. “Saya tak terimalah, siapa yang ngomong? (menyebar tuduhan, red). Tunjukkan buktinya kata saya, nggak mau juga dia. Yang jelas saya tak terima. Ini pencemaran nama baik,” tegas anak kelima dari delapan bersaudara ini.
Kalau mau, Susi bisa saja mengeluh. Karena, Kojek tak mempunyai kerja yang tetap. Saking susahnya ekonomi, Kojek pernah menelantarkan anak istrinya selama tiga bulan. Namun, Susi berusaha untuk menjadi istri yang taat terhadap suami. Dia selalu sabar menghadapi Kojek.
Susi bercerita, Kojek memang sudah merencanakan semuanya. Hal itu berdasarkan keterangan anak laki-lakinya yang paling tua. Bahwa, Kojek sempat meminjam batu asah kepada tetangga sebelah rumah. Kojek juga sempat berpesan kepadany anaknya, untuk menjaga dua adiknya. Setelah itu, Kojek mengoyakkan salah satu baju Susi. Kemudian diikat pada parang celeng atau celurit panjang yang digunakannya untuk menebas tangan Susi.
Susi berharap hukuman yang dijatuhkan kepada Kojek setara dengan apa yang dirasakanya saat ini. “Ya saya mau dia dihukum seberat-beratnya. Bila perlu seumur hidup, dia tak tahu gimana rasanya cacat kayak saya sekarang. Setelah ini, saya mau pisah dengannya,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Rudi, abangnya Susi juga memberikan keterangan. Bahwa dari apa yang diceritakan Susi kepadanya, diketahui kejadian itu berawal saat Kojek dan adik kandungnya sedang di dalam rumah. Namun, tiba-tiba Kojek menyuruh Susu ini keluar untuk mengambilkan dirinya handuk. Ketika akan melaksanakan perintah Kojek, namun tiba-tiba adiknya dikejar dari belakang dan akan ditebas menggunakan parang yang sudah disiapkan itu. “Begitu adik saya ini keluar, langsunglah disimbatnya (tebas),” terangnya.
Namun sambung Rudi, adiknya sempat mengelak saat Kojek mengayunkan parang itu sebanyak dua kali. “Saat dikejar sampai di mobil yang terparkir di jalan, di situlah diayunkannya (celeng) ke leher adik saya. Lalu ditangkis sampai tangan adik saya putus,” tuturnya.
Belum cukup sampai di situ, ketika tangan Susi sudah putus, Kojek masih berusaha menebasnya. Sampai akhirnya Susi tersungkur di tanah. “Sudah adik saya tergeletak di jalan, dia bekejar di sana (arah jalan). Dorong motor, teriak sana sini. Sampailah akhirnya dia pergi ke rumah tetangga, Tjua Bu Nguan (korban kedua, red),” tuturnya.
Pria 53 tahun itu pun, juga mengalami luka di sekujur tubuhnya karena Kojek semakin beringas. “Padahal Bapak ini (Tjua Bu Nguan) tidak tahu apa-apa. Kasihan juga kan. Semoga dia (Kojek) dihukum seberat-beratnya. Pihak keluarganya pun menyerahkan semuanya secara hukum yang berlaku,” kata anak kedua ini.
Sebelumnya, Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Pardamean mengatakan, bahwa pelaku melakukan penganiayaan itu karena mencurigai istrinya selingkuh.
Sebab, anak yang dibesarkannya selama 3 tahun ini selalu diejek oleh teman-temannya. Bahwa tidak ada kemiripan dengan pelaku.
Suatu hari, kata Anton, pelaku risih diejek terus. Sehingga dia menanyakan perihal status anak ke istrinya. “Nah, istrinya tidak menjawab. Sebab itu memang benar anak hasil hubungan mereka (Kojek dan Susi). Tersangka cekcok dengan istrinya kemudian tersangka dengan emosinya mengambil senjata tajam jenis parang celeng dan langsung menebas ke arah leher istrinya. Kemudian ditangkis oleh istrinya sehingga mengenai tangan sebelah kanan hingga putus,” papar Anton.
Saat kejadian, Tjua Bu Nguan berada di depan rumahnya. Dia berusaha menanyakan kepada pelaku, apa yang terjadi sebenarnya. Oleh pelaku yang kadung emosi, langsung menganiaya korban. “Tetangganya yang lagi duduk di depan rumah dan akan pergi ke pasar. Kemudian didatangi pelaku. Tetangganya tanya ada apa. Pelaku diam dan langsung menganiaya tetangganya. Menurut pelaku dia tersinggung karena tetangganya ketawa saat dia bertengkar dengan istrinya,” papar Anton.
Sebelum diamankan polisi, Kojek terlebih dahulu diamankan warga yang mengetahui kejadian itu. Setelah diamankan warga, hingga akhirnya anggota Polsek Sungai Kakap tiba. Tersangka langsung saja digiring menuju Mapolsek Sungai Kakap serta barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika ditemui di Mapolsek Sungai Kakap, Kojek menceritakan bahwa sebelum kejadian, istrinya baru saja selesai berdandan dan akan menghadiri acara keluarganya.
Kala itu Kojek sudah tidak tahan dengan omongan orang lain terkait dengan rumah tangganya. Terutama ejekan tetangga-tetangganya yang meragukan bahwa anak bungsunya itu bukan dari hasil hubungan dia dan istrinya. Namun hasil perselingkuhan istrinya dengan lelaki lain.
Karena emosi sudah memuncak, maka dia menebaskan parang ke arah leher istrinya. Namun, saat itu istrinya menangkis dengan menggunakan tangan kanannya. Hingga putus. “Setelah itu saya keluar, dorong motor orang. Lalu bapak itu (Tjua Bu Nguan) saya kejar,” katanya.
Tak hanya itu, Kojek juga mengaku bahwa dia menebas Tjua Bu Nguan ke arah belakang sebanyak dua kali. Sampai akhirnya korban yang kedua ini tersungkur mengalami luka di bagian tangan dan telinganya. Setelah kejadian ini, Kojek mengaku menyesal. “Menyesal lah, tapi mau bagaimana lagi sudah terjadi,” tutupnya sambil tersenyum.
Kini, Kojek masih ditahan di Mapolsek Sungai Kakap. Dia dijerat pasal berlapis karena korbannya ada orang umum dan kelurganya sendiri. Yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
Laporan: Tri Yulio HP
Editor: Ocsya Ade CP