eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kacong alias Badut hanya dapat terbaring lemah menahan rasa sakit usai betis kanannya ditembak anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Rabu (13/3) sekira pukul 14.30 WIB.
Sebelum dilumpuhkan dengan timah panas, sudah empat kali tembakan peringatan diberikan kepada pelaku pencurian ini. Namun pria 30 tahun itu tak mengindahkannya. Bahkan setelah betisnya ditembak, Kacong masih tetap berupaya kabur. Namun dia berhasil diamankan petugas.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Utara Ipda Sani menuturkan, pelaku diamankan petugas saat berada di Gang Selat Remis, Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.
“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Gang Selat Remis,” cerita Sani saat ditemui di Rumah Sakit Anton Soedjarwo, Rabu (13/3).
Mendapati informasi itu, kata Sani, pihaknya lantas membututi pelaku. Untuk memastikan kebenaran bahwa orang yang diduga pelaku itu adalah Kacong alias Badut.
“Setelah kita buntuti ternyata benar pelaku adalah Kacong alias Badut. Kemudian kita suruh berhenti namun tidak mau berhenti, malah mempercepat sepeda motornya,” papar Sani.
Petugas lantas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali. Namun kembali tak dihiraukan Kacong. “Akhirnya motor yang digunakan pelaku ditabrak anggota, sehingga pelaku pun terjatuh,” jelasnya.
Setelah itu, Kacong bukannya menyerah. Tetapi dia terus berupaya melarikan diri dari petugas. Petugas, sambung Sani, kembali memberikan peringatan dengan penembakan ke atas. Namun itu teap tak dihiraukan Kacong. “Sehingga dengan terpaksa petugas tembak betis kanan pelaku,” jelasnya.
Petugas mengira tembakan tersebut akan menghentikan pelatihan Kacong. Namun, residivis yang sudah tiga kali berurusan dengan Polsek Pontianak Utara ini kembali berlari. Dengan cara masuk ke dalam rumah warga.
“Pelaku kembali berlari dengan masuk ke rumah warga dengan menelanjangi diri masuk kamar warga untuk mengelabuhi petugas dan warga,” paparnya.
Namun pihak kepolisian, terus mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya ditemukan petunjuk berupa tetesan darah di rumah warga tersebut.
“Kita ketahui setelah adanya tetesan darah, ternyata tersangka kita dapatkan di kamar depan rumah warga dalam kondisi telanjang, dengan posisi terbaring,” terangnya.
Petugas yang mendatangi rumah tersebut akhirnya berhasil menemukan pelaku kemudian langsung meringkusnya. “Dia kemudian minta ampun saat itu dan menyerahkan diri. Kemudian kita larikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan,” paparnya.
Sani mengatakan, bahwa pelaku ini memang telah lama menjadi target operasi petugas. Lantaran terlibat beberapa kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
“Tersangka diduga telah melakukan tidakan pencurian dua handphone (HP) pada 28 Februari di Jalan Tritura, milik Robi,” paparnya.
Kemudian pada 1 Maret, Kacong kembali melakukan curat dengan masuk ke rumah warga.
“Pelaku mengambil TV warga di Jalan Parit Pangeran, Komplek Perumahan Jambrut, Siantan Hulu,” paparnya.
Dari data yang dimilikinya, Kacong diketahui telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi. “Pelaku juga sempat membawa kabur motor orang. Sudah selama satu bulan belum dikembalikan. Pelaku ini sering membawa senjata tajam saat beraksi,” tuturnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini Kacong sudah meringkuk di jeruji besi Mapolsek Pontianak Utara. “Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya. (and)