Samsir: Pengajuan Pinjaman KUR Tak Sulit

KUR. Ilustrasi

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi program unggulan perbankan untuk dikembangkan. Hal ini memang merupakan peluang bagi dunia perbankan. Pasalnya, sejumlah pelaku usaha membutuhkan modal untuk pengembangan usaha dan KUR dapat menjadi solusi.

Satu di antaranya adalah Bank Pembangunan daerah (BPD) atau Bank Kalbar. Bank daerah ini pada realisasi KUR tahun lalu, mencatatkan angka cukup besar. Bahkan melebihi target yangd dipasang yakni 100 persen.

“Alhamdulillah tahun lalu target sejumlah Rp150 miliar untuk KUR dapat kita capai hingga 100 persen lebih,” ujar Direktur Utama Bank Kalbar, Samsir Ismail, kemarin.

Dia mengatakan, di tahun 2019 ini, masih belum dapat menentukan berapa besaran yang akan dicapai dari BPD untuk KUR. Sebab menunggu keputusan dari kementerian yang berkaitan KUR.

“Namun saya rasa, untuk tahun ini meskipun belum ditetapkan jumlahnya berapa, saya meyakini nilainya lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Sebab tahun lalu saja Rp150 miliar kita bisa capai, dan semoga bisa melebihi dari angka itu kita capai pula,” ucapnya.

Samsir menuturkan, untuk terus meningkatkan KUR ini, pihaknya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Pengusaha kecil dan besar yang ada di provinsi ini.

Meskipun diakui, masih banyak anggapan masyarakat untuk memperoleh pendanaan modal usaha dengan program KUR sangat sulit. Kendati demikian pihaknya terus bekerja keras mensosialisasikannya.

“Pinjaman KUR inikan jumlahnya dari Rp25 juta- Rp500 juta. Sebetulnya ini tidak sulit untuk didapatkan oleh pelaku usaha, sepanjang usaha yang dijalankan layak untuk memperoleh pendanaan dari KUR ini,” jelasnya.

Dalam prosesnya dikatakan Samsir, untuk persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk KUR ini, juga dilihat dari kemampuan pembayaran. Sehingga hal ini pula yang kadang kerap menjadi pertimbangan bank dalam pencairan dana KUR.

“Memang kita juga menyertakan jaminan untuk KUR. Tapi ini tidak menjadi prioritas, yang menjadi utama adalah usaha yang mereka miliki berkembang atau tidak. Kemudian kelayakannya, apabila kita melihat ini layak dan kemampuan untuk membayar kembali dinilai mampu, tentu KUR yang disalurkan ke pelaku usaha akan lancar dan tidak terkendala,” tandasnya.

Seperti diketahui, plafon KUR untuk 2019 mencapai Rp140 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan plafon KUR 2018 sebesar Rp123 triliun. Meski menaikkan plafon KUR lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Keuangan menegaskan bahwa bunga kredit masih di angka 7 persen per tahun.

Peningkatan plafon KUR tersebut mempertimbangkan antara lain pertumbuhan ekonomi 2018 yang diperkirakan 5,2 persen. Pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48 persen (yoy) tingkat inflasi terjaga di tingkat 2,88 persen sampai dengan September 2018.

 

Laporan : Nova Sari

Editor : Andriadi Perdana Putra