eQuator.co.id – Jakarta-RK. Masyarakat Papua kembali menggelar aksi di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (1/3). Puluhan demonstran yang membangun tenda di depan Gedung KPK dari Masyarakat Peduli Papua (MPP) sempat memanas saat mereka memaksakan diri masuk gedung antirasuah.
Mereka kecewa karena pimpinan KPK tidak kunjung menyampaikan permohonan maaf atas dugaan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enambe pada insiden Hotel Borobudur Jakarta beberapa waktu lalu. Massa aksi merangsek ke dalam gedung KPK dan terlibat aksi dorong. Nyaris chaos saat massa menggoyang pagar. Kemudian pihak keamanan KPK berusaha menenangkan. Massa juga merasa kesal dan kecewa sehingga melemparkan telur busuk ke arah gedung KPK.
Koordinator aski MPP, Zakeus mengatakan aksi ini sebagai bentuk protes tindakan liar diduga dilakukan oleh KPK terhadap Lukas Enembe. Bahkan sikap KPK yang terkesan memaksakan kehendak dan menerobos aturan pun membuat seluruh rakyat Papua marah besar.”KPK jangan seperti preman pasar. Karena dugaan upaya KPK mengkriminalisasi Gubernur Lukas Enembe ini tidak dengan cara beradab namun liar,” ujar Zakeus.
Di mata mereka, Lukas Enembe sebagai sosok pemimpin yang berani membela kepentingan rakyat Papua. Untuk itu, Ketua KPK Agus Rahardjo beserta jajarannya diwanti-wanti jangan sekali-kali mencoba membuat gaduh Papua. Karena selama ini rakyat Papua sudah hidup damai dan cinta NKRI. “Lukas Enembe adalah pahlawan rakyat Papua. Lukas bangun Papua dengan aman dan damai,” sebut Zakeus.
Mereka memperingatkan KPK jangan lagi mengulangi perbuatan yang sama terhadap Lukas Enembe. Bila KPK terus memaksakan kehendak maka dapat memicu kericuhan di bumi Cendrawasih. “Kenapa kami tidak percaya? Ya karena KPK ini kok bisa gagal lakukan OTT. Ini kemudian menimbulkan kecurigaan bagi kami bahwa ada muatan politik di balik tindakan KPK ini,” tandas Zakeus.
Pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe bermula dari peristiwa di Hotel Borobodur Jakarta pada 2 Februari 2019. Saat itu, penyelidik KPK diduga berupaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Lukas Enembe dan jajarannya yang sedang menggelar rapat evaluasi anggaran bersama DPRD Papua dan Kemendagri. Namun, dugaan OTT yang dilakukan penyelidik KPK tanpa bukti permulaan yang cukup itu gagal.
Kejadian ini pun berujung pada pelaporan adanya pengeroyokan terhadap penyelidik KPK oleh pegawai Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. Atas pelaporan itu, Pemprov Papua melaporkan balik KPK atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai UU ITE. (RMOL)