eQuator.co.i. – JAKARTA-RK. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan tujuh aplikasi untuk menunjang kinerjanya kemarin. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peluncuran tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun ke -18 lembaga tersebut.
Ada tujuh inovasi pendukung yang diluncurkan. Aplikasi tersebut di antaranya Siapik, Notifkos-New, New AERO, e-sertifikasi cara produksi obat yang baik (CPOB), penerapan 2D barcode untuk obat dan makan, cara distribusi obat yang baik (CDOB) yang terintegrasi dengan online single submission (OSS), dan surat keterangan ekspor yang terdapat fitur tanda tangan elektronik.
”BPOM RI berkomitmen fokus pada kualitas pelayanan prima dan peningkatan daya saing dengan perluasan pengembangan teknologi informasi untuk pelayanan publik,” ujar Ketua BPOM Penny Lukito kemarin.
Penny mengatakan bahwa semua inovasi tersebut akan membantu masyarakat, baik konsumen maupun produsen obat dan makanan. Pelayanan makin mudah diberikan. “Melalui 2D barcode masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pengawasan obat dan makanan,” jelasnya.
Dengan ponsel pintar, konsumen tak perlu kebingungan untuk mengidentifikasi produk yang mereka beli. Konsumen cukup memindai 2D barcode. Dengan begitu akan diketahui legalitas nomor izin edar produk tadi. Penny berharap dengan peluncuran aplikasi tersebut keamanan obat dan makanan di Indonesia terjaga. Tak ada masyarakat yang dirugikan.
BPOM juga memiliki subsite UMKM. Subsite itu dirancang sebagai bentuk kolaborasi dan inovasi di antara kementerian atau lembaga dan industri terkait pangan. “Subsite ini merupakan sarana edukasi, komunikasi, dan promosi yang menyediakan informasi tentang UMKM dan produk yang dihasilkan,” ujarnya.
Menurut dia, selama 18 tahun belakangan, BPOM terus mendorong industri obat dan makanan agar meningkatkan daya saing. Selain itu industri juga didorong agar terus bertransformasi dalam menyediakan obat dan makanan yang aman dan berkualitas.
Pengawasan obat dan makanan bersifat strategis. Artinya tidak hanya aspek kesehatan tetapi juga ketahanan ekonomi serta daya saing bangsa. “Penetapan Inpres Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan semakin memperkuat peran BPOM dalam mengawasi obat dan makanan hingga seluruh pelosok negeri,” ujarnya. (Jawa Pos/JPG)