Faktor Ekonomi Picu Kejahatan

Polda Kalbar Ungkap 111 Kasus

INTROGASI. Irjen Pol Didi Haryono bertanya kepada lima tersangka pencurian kabel milik PT. Telkom di Mapolda Kalbar, Rabu (6/2). Andi Ridwansyah-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Aksi premanisme dan kejahatan jalanan menjadi salah satu atensi Polda Kalbar. Di awal tahun 2019 saja, kepolisian mengungkap sebanyak 111 kasus di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polda Kalbar.

“Dari 111 kasus tersebut sebanyak 119 orang dijadikan tersangka, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan,” ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat menggelar press conference di Mapolda Kalbar, Rabu (6/2) sekira pukul 11.00 WIB.

Kasus-kasus tersebut masih didominasi kasus konvensional. Berupa pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan. Sebagian besar dipicu faktor ekonomi.

Dijelaskan Kapolda, sepanjang 2019, ada dua kasus yang menonjol. Yakni kasus pencurian kabel milik PT Telkom dan pembunuhan di Jalan Gusti Asmaun Dusun Pinang, Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah. “Untuk kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah dengan korban Hariyanto (40). Kita berhasil mengamankam satu pelaku AP, ” paparnya.

Motif pembunuhan pelaku kata Didi dilakukan lantaran sakit hati. Pasalnya, usai dicabuli uang  sebesar 500 ribu yang dijanjikan tidak diberikan. “Pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan cangkul hingga tewas,” jelasnya.

Sementara untuk kasus pencurian kabel Telkom, pihaknya berhasil membekuk lima pria yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kelimanya bernama Ahmad Safei alias Mad, Dede Wijaya alias Dede, Egirizki alias Riki, Yoga Amta Yanto dan Bintang Pamungkas,” papar Kapolda.

Hasil penyelidikan, kelimanya melakukan pencurian kabel Telkom di empat TKP. Pada 25 Januari 2019 di Jalan KS. Tubun Kelurahan Pontianak Selatan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Komyos Sudarso, serta September 2018 di Jalan Situt Mahmud Pontianak Utara. Kelima tersangka merusak bok ODC (optical distribution cabinet). Kemudian mengambil kabel tembaga dengan cara membakar kulit pembungkus kabel.

Akibat aksi kelima pelaku menyebabkan 5000 pelanggan dirugikan. Karena 25 titik ODC terputus koneksi telepon dan internetnya. “Sementara kerugian materilnya mecapai 650 juta rupiah,” ucapnya.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sebanyak satu kantong konektor dan empat kilogram kawat tembaga yang diambil dari isian kabel jumper. Selain itu, diamankan pula satu unit kendaraan roda dua, empat frame LSA Cabinet Copper, dan satu tang.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di wilayah tempat tinggal masing-masing. Lakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya kejahatan. “Mari kita ciptakan kondisi yang kondusif pada Pilkada serentak nanti,” pesannya.

Kepolisian kata dia, akan lakukan optimalisasi pengungkapan kejahatan jalanan dengan upaya preemtif dan preventif. Akan tetapi, upaya tersebut perlu didukung partisipasi masyarakat. Tidak dapat hanya dapat dilakukan kepolisian.

 

Laporan: Andi Ridwansyah

Editor: Arman Hairiadi