Kesal Ditegur Tak Kerja, HL Nekat Aniaya Mandor

PERIKSA. Anggota Polsek Mandor saat memeriksa saksi dalam insiden penganiayaan yang dilakukan pelaku HL terhadap mandornya di PT GRS. HL nekat aniaya korbannya diduga lantaran kesal ditegur tidak bekerja. (Antonius-RK)

eQuator.co.id – MANDOR-RK. Polsek Mandor mengamankan karyawan PT Gunung Rinjau Sejahtera (PT GRS) berinisial HL, pelaku penganiayaan Willy H Sinaga, yang merupakan mandor di perusahaan tersebut, Sabtu (26/1).

Disebutkan, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban karena sakit hati setelah ditegur oleh korban. Korban saat itu ditegur lantaran tak bekerja layaknya karyawan lain.

“Saya mengawasi karyawan sedang kerja bersih-bersih. Sedangkan dia (HL) tidak ikut kerja. Kita tegur, mungkin tidak terima atau tersinggung, lalu dia memukul saya pakai tangannya kemudian dia mengambil besi penggaruk fiber sampah dipukulnya ke saya,” kata Sinaga, Minggu (27/1).

Atas dasar laporan ini, Polsek Mandor datang ke lokasi PT GRS yang berada di Desa Selutung, Kecamatan Mandor. Polisi mengamankan HL dan dibawa ke Mapolsek Mandor untuk dimintai keterangan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” terang Kapolsek Mandor, Iptu Anuar Syarifudin.

Jika pemeriksaan telah usai, Anuar menyebutkan penyelesaian tergantung kedua belah pihak.

“Apakah secara kekeluargaan atau dilanjutkan. Itu tergantung dari kedua belah pihak, sementara kita amankan dulu,” tandas Anuar. (ius)