eQuator.co.id – Singkawang-RK. Hermanto alias Kapok dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa dan menyimpan samurai. Pria 22 tahun ini ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Gang Pantas, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah pada Jumat (25/1).
Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, penangkapan ini berawal ketika anggota Bhabinkamtibmas Roban, Brigadir Salman Alfarisi mendapatkan pengaduan dari warga atas nama Nurhayati yang sedang mencari anaknya, Robi.
Dalam aduan, disebutkan bahwa diduga Robi sedang bersama Kapok dalam pondok di sawah di Gang Pantas. Berdasarkan pengakuan Nurhayati, Kapok membawa atau memiliki senjata tajam berupa samurai.
“Setelah itu, dilakukan penggerebekan oleh anggota Polsek Singkawang Tengah dan warga. Ternyata benar dalam pondok tersebut Robi dan Kapok,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Kalbar, Minggu (27/1).
Dikatakan Kapolres, selain itu anggotanya juga menemukan sebilah samurai. “Pengakuan Kapok, bahwa samurai itu adalah miliknya. Dia dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Singkawang Tengah,” pungkasnya. (hen)