eQuator.co.id Pontianak. Bank Kalbar menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Jumat (25/1).
Kegiatan ini juga dirangkai dengan sharing knowledge bertema ‘Kasus-kasus Fraud di Perbankan bagi Pejabat dan Pegawai Bank Kalbar.
Direktur Utama BPD Kalbar, Syamsir Ismail menyebutkan, kegiatan ini perlu dilakukan sebagai upaya berbagi pengalaman kepada pihak Kejaksaan Tinggi yang pernah menangani persoalan terkait perbankan.
“Misalnya soal pembobolan ATM, kredit fiktif atau yang lainnya,” ungkap Direktur Utama Bank Kalbar, Syamsir Ismail.
Sehingga kata Syamsir dengan berbagi pengalaman ini, dapat menjadi acuan bagi BPD dalam menjalankan operasional Bank Kalbar.
“Dengan demikian tentu kami lebih waspada terhadap modus-modus yang terjadi di industri perbankan,” tutup Syamsir.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang BPD se-Kalbar, Kepala Kajati, Baginda Polin Lumban Gaol beserta jajarannya. (ova)