Maskapai Nasional Sepakat Turunkan Harga Tiket Pesawat

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat menurunkan tarif tiket penerbangan. Penurunan tarif tiket tersebut berlaku sejak Jumat 11 Januari 2019.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum INACA, Ari Askhara, Minggu (13/1).

“Mendengar keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket nasional dan komitmen positif dari stakeholder khususnya dari Angkasa Pura (AP) 1, AP2 dan Pertamina, kami sejak minggu lalu khususnya sejak jumat sudah menurunkan tarif harga domestik,” ungkap Ari.

Presentase penurunan tarif tersebut dilakukan bervariatif, yakni 50 hingga 60 persen. Namun saat ini dipastikan berada di atas 20 persen.

“Jadi untuk yang kita lakukan bervariatif mungkin nanti dicek absolutnya. Mungkin dicek sendiri bagaimana perkembangan,” tambah Ari.

Tarif tersebut, sambung Ari diberlakukan pada beberapa rute penerbangan seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Jakarta Surabaya, Bandung-Denpasar.

“Dan lainnya akan dilanjutkan dengan rute penerbangan domestik lainnya seperti Jakarta-Padang, Jakarta-Pontianak, Jakarta-Jayapura dan seterusnya,” ujar Ari.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya meminta seluruh jajaran direksi maskapai nasional untuk menurunkan harga tiket ini.

Diakui Budi, kenaikan harga tiket penerbangan rute domestik beberapa hari ini sudah mahal.

“Saya prihatin dengan adanya tarif-tarif yang relatif mahal. Beberapa hari yang lalu saya sudah minta kepada mereka (direksi maskapai) untuk menurunkan tarif itu,” ujar Budi, Minggu (13/1).

Karena itu, Budi bakal memanggil seluruh direktur utama maskapai nasional ke kantornya untuk meminta penjelasan secara detail.

“Saya memanggil semua dirut, saya akan pertanyakan mengapa Anda menaikkan (harga tiket). Saya sudah koordinasi dengan Kementerian BUMN, saya sudah koordinasi dengan pemilik Lion untuk menertibkan tarif-tarif itu,” papar Budi.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura ll itu menjelaskan, dalam penentuan harga tiket pesawat, pemerintah telah mengatur tarif batas atas dan bawah, di mana kenaikan harga tiket saat ini memang belum mencapai batas atas.

“Tetapi saya minta mereka melakukan kenaikan secara lebih bijaksana, kami akan tertibkan dan akan kami selesaikan dalam waktu satu dua hari ini,” ucap Budi.

Sementara itu, maskapai Garuda Indonesia Group telah menyesuaikan harga tiket sesuai suply & demand pasca-peak season Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

“Pada jam tertentu pada rute-rute tertentu dengan demand yang sudah mulai normal, Garuda Indonesia Group sudah menerapkan subclass harga moderat atau lebih rendah sesuai suply dan demand,” ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan.

Adapun beberapa rute penerbangan yang sudah mulai menunjukkan demand normal tersebut antara lain rute – rute ke Denpasar, Yogyakarta, dan Surabaya. Di mana pada jam-jam tertentu telah memberlakukan harga moderat atau lebih rendah dengan potongan hingga lima puluh persen setelah sebelumnya dominan menawarkan harga batas atas.

“Harga tiket penerbangan pada jam tertentu pada  rute-rute tersebut variatif dari harga terendah hingga tertinggi. Penerapan harga sesuai suply dan demand tersebut perlu dilakukan oleh maskapai untuk memaksimalkan tingkat isian pesawat dan memaksimalkan revenue ditengah cost penerbangan yang semakin meningkat,” jelas dia.

Selain itu, sebagai bagian dari keberpihakan Garuda Indonesia kepada rakyat, perseroan memiliki program pemberian potongan harga khusus kepada veteran, manula dan pelajar.

“Garuda Indonesia memberlakukan potongan harga hingga 25 persen bagi penumpang manula, veteran dan pelajar tersebut melalui program promo khusus maskapai,” kata Ikhsan.

Selain itu Garuda Indonesia juga sedang membahas untuk memberikan potongan harga bagi para penjaga perbatasan dan para guru di pedalaman sebagai apresiasi atas dedikasi mereka kepada bangsa dan negara. (Jawa Pos/JPG)