eQuator.co.id – SINTANG-RK. Ani, 34, hanya bisa pasrah dan terus berdoa ketika melihat dua pintu rukonya yang berada di Jalan Oevang Uray, Baning Kota Sintang dilahap api, pada Senin (7/1) sekira pukul 01.30 WIB.
Selain dua ruko Ani, api juga menghanguskan delapan ruko di sebelahnya. Saat ditemui Rakyat Kalbar, Ani tampak tegar. Meski dirinya merasa terpukul dengan kejadian itu. Dikatakannya, bahwa dia mengetahui kejadian memilukan itu setelah ditelepon oleh anak buahnya sekira pukul 01.31 WIB.
“Jadi pada saat kebakaran memang di ruko itu tidak ada orang. Saya dan suami sedang tidur pulas di ruko lainnya yang berada tepat di depan ruko yang terbakar,” ceritanya.
Sebenarnya, kata pemilik Ruko Sinar Baning yang berdiri sejak tahun 2007 ini, sebelum ditelepon anak buahnya, terlebih dulu warga mengedor-gedor pintu rumahnya. Hanya, diakuinya tidak kedengaran jelas.
“Untungnya saat saya tidur handphone saya berada di dekat telingga. Sehingga saat ditelepon anak buah saya langsung kedengaran,” katanya.
Mendapat telepon itu, kata Ani, ia dan suaminya langsung bergegas bangun untuk menyelamatkan barang-barang yang bisa diselamatkan di toko bangunannya itu. Namun alangkah terkejutnya ia melihat api yang sudah membesar.
“Suami saya masih sempat membawa dua kunci ruko itu, agar dapat dibuka untuk menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam. Tapi api sudah membesar sehingga barang yang ada di dalam ruko tidak bisa diselamatkan,” terangnya.
Hanya barang-barang yang berada di luar saja masih bisa diselamatkan. Seperti tong air penguin. Itu pun dibantu oleh anak buahnya dan warga sekitar.
“Suami saya terlihat syok sekali melihat kejadian ini. Banyak barang-barang berharga hangus terbakar di dalam, seperti dokumen penting dan lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP dan Damkar Sintang, Yudius mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian itu setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar 01.58 WIB.
“Saat petugas yang sedang piket mendapat laporan itu, kita langsung turun ke lokasi dengan empat unit mobil pemadam dan dibantu dengan tiga unit mobil pemadam Busera Sintang,” terangnya.
Yudius mengatakan, lebih 60 hingga 70 personel yang diturunkan untuk melakukan pemadman itu. Api baru dapat dijinakan sekitar pukul 04.30 WIB. Namun upaya pendinginan terus dilakukan hingga menjelang pagi.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar, Martin Nandung mengatakan, bahwa pihaknya berusaha untuk melindungi daerah di sekeliling komplek ruko yang terbakar agar tidak merembet ke pemukiman warga.
“Dari 10 bangunan yang ada di sini, cuma satu yang berhasil kita selamatkan. Tapi itu pun lantai duanya sudah terkena sebagian,” kata Martin.
Untungnya kata dia, api ruko yang bersebelahan dan pemukiman penduduk berhasil diamankan. Pihaknya juga terbantu dengan adanya hujan yang cukup deras pada saat kejadian.
“Di sana akses air juga cukup mudah, sehingga membuat kita mudah untuk melakukan pemadaman,” katanya.
Ia mengatakan, ketika Bupati melakukan kunjungan pada pukul 08.00 Wib, pihaknya masih memadamkan bara yang masih tersisa. Karena ditakutkan bisa menimbulkan percikan api lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto saat dikonfirmasi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa api berasal dari bangunan bagian tengah. Yakni Toko Sinar Baning yang sedang direhab.
“Unit identifikasi Polres Sintang sudah melaksanakan oleh TKP. Hasilnya, diduga api berasal dari adanya korsleting listrik dari ruko nomor 3, yakni Sinar Baning,” terangnya.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Untuk kerugian materiil kurang lebih Rp8 miliar. “Selain olah TKP, kita sudah memasang garis polisi, melakukan pendataan para saksi dan mengamankan KWH listrik,” terangnya.
Bupati Sintang, Jarot Winarno saat meninjau lokasi kebakaran mengatakan, sebagian besar sebabnya kebakaran ini karena arus pendek.
“Sudah kita evaluasi bahwa seluruh bangunan di Kabupaten Sintang termasuk Pendopo Bupati Sintang, instalasi listriknya jelek. Apalagi dengan listrik kita yang tidak stabil,” katanya.
Sebelum kejadian kebakaraan saja, kata Jarot, malamnya sempat beberapa kali mati lampu. “Kalau listrik padam hidup padam hidup itu kan instalasi listrik tidak bagus sehingga memercik api dan memercik kebakaran,” terangnya.
Dengan dari kejadian ini, kata Jarot, ada beberapa langkah yang bisa Pemda lakukan untuk para korban terdampak. Seperti akan memberikan kemudahan pada proses percepatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apabila bangunan yang terbakar akan segera dibangun lagi.
“Selain itu, pemerintah akan memberikan surat keterangan rekomendasi yang menguatkan untuk mempermudah proses di notaris, guna proses pembangunan kembali,” katanya.
Kemudahan lainnya yang diminta oleh para korban kepada Pemda, kata Jarot pada umumnya mereka mau tapak letaknya itu bisa kembali seperti semula sebelum terjadi kebakaran.
“Karena kalau dihitung dari GPS lagi harus ada pergeseran harus ada yang mundur dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Terpisah, Manajer PLN Ranting Sintang, Rizki Ramdani saat dikonfirmasi Rakyat Kalbar mengatakan, untuk mengamankan lokasi kebakaran, pihaknya langsung memadamkan feeder yang menyuplai di Jalan Oevang Uray, Lintas Melawi, MT Haryono sampai dengan Pal 4 dan sekitarnya.
“Ketika ada laporan kebakaran, kami langsung padamkan lokasi-lokasi itu, dan petugas kita langsung meluncur ke TKP,” katanya.
Menanggapi komentar Bupati Sintang, Rizki mengatakan kebakaran ini bisa dipicu juga dari instalasi rumah yang tidak standar, kabel yang sudah tua atau ada sambungan yang tidak sempurna.
“Batas kewenangan PLN yaitu dari jaringan tegangan rendah sampai dengan alat pembatas dan pengukur kWh Meter dan MCB,” katanya.
Pelanggan atau masyarakat, dijelaskannya, bisa melakukan pengecekan atau penggantian kabel instalasi di rumah dengan menghubungi instalatir dan untuk kepengurusan sertifikat laik operasi, pelanggan dapat berhubungan langsung dengan lembaga pemeriksa instalasi.
“Dari sisi PLN, untuk mengantisipasi padam di jaringan, kami akan melakukan inspeksi pada jaringan (SUTM) dan segera melaksanakan kegiatan pemeliharaan jaringan. Baik itu pemangkasan pohon maupun penggantian material yang rusak,” terangnya.
Dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap instalasi di rumahnya. Kalau memang kabelnya tidak standar atau sudah waktunya diganti, agar menghubungi instalatir atau lembaga yang bersertifikasi untuk dilakukan penggantian. Dan juga ketika ada gangguan sebaiknya menghubungi petugas atau ahlinya.
“Jadi kabel instalansi SNI itu maksimal 15 tahun harus diganti. Tetapi kalau memang dirasa penggunaannya cukup banyak dan besar, sebelum 15 tahun bisa dilakukan penggantian,” pungkasnya.
Laporan: Saiful Fuat
Editor: Ocsya Ade CP