eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Ketegasan Wakapolri yang menginstruksikan memberantas Minuman Keras (Miras) kepada Kapolda dan Kapolres ditanggapi positif sejumlah kalangan, termasuk DPRD Kalbar mendukung penuh upaya itu. Hanya saja, perlu tindakan yang jeli, lantaran Kalbar memiliki adat dan budaya yang unik.
Anggota DPRD Kalbar, Krisantus Kurniawan menyebut bahwa di Kalbar terdapat minuman tertentu di masyarakat yang bukan disebut miras, melainkan minuman yang biasa digunakan untuk berbagai ritual adat dan itu sudah menjadi budaya massyarakat.
“Ada minuman yang dibuat oleh masyarakat secara tradisional, dan itu untuk kepentingan adat dan budaya tertentu di Kalbar dan itu tidak mungkin untuk diberantas Kepolisian,” kata Krisantus, Minggu (6/1)
Ia menjelaskan, minuman yang dibuat secara tradisional itu merupakan bagian dari adat dan budaya, misalnya suku Dayak di Kalbar.
“Masyarakat yang membuat dan menyimpan arak maupun tuak di rumah itu bukan untuk mabuk-mabukan, tetapi untuk budaya,” terangnya.
Misalnya, ungkap Krisantus, digunakan saat membuka ladang, menanam padi, atau ritual adat lainnya di masyarakat pedalaman Kalbar, khususnya warga Dayak yang mewajibkan adanya arak atau tuak. “Sekali lagi itu untuk kepentingan adat dan budaya,” tegasnya.
Kebiasaan tersebut, tambah dia, tentunya berbeda dengan peredaran Miras oplosan, yang bahkan dipasok dari luar negeri hanya untuk mabuk-mabukan.
“Miras oplosan itu kita dukung penuh untuk diberantas habis. Namun minuman untuk kepentingan adat dan budaya, itu tidak bisa,” lugasnya. (agn)