Akhirnya Kades Mega Timur Ditahan Polisi

Ilustrasi.NET

eQuator – Walaupun rada mirip, ini bukan kisah Salim Kancil yang dibantai Kades Selok Awar-awar, Situbondo. Ini kisah dugaan fitnah terhadap Dedi Irawan, Manager PT BPK, dengan tuduhan selingkuh oleh Adam, Kepala Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya, buntutnya dikeroyok hingga terkapar di rumah sakit.

“Kita melakukan penahanan terhadap Adam, Kepala Desa Maga Timur berdasarkan Lp/2878/XI/2015 tgl 02 November  2015. Yakni atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa,” ungkap Kapolresta Pontianak Kombes Tubagus Ade Hidayat melalui Kasubag Humasnya Iptu Harsoyo, Senin (16/11).

Menurut Harsoyo, Kades Mega Timur tak melakukan penganiayaan  bersama dua orang lainnya, yakni Ismail dan Mul. Semua ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP. “Kepala Desa, Ismail dan Mul tidak ditangkap, mereka memenuhi panggilan kita. Setelah diperiksa baru kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan tepatnya Sabtu (14/11),” ujar Harsoyo.

Lika-liku sengkelitnya Adam sang Kades itu cukup lihai lantaran sentimennya yang berlebihan terhadap Dedi, yang sebelumnya sudah ditulis beberapa waktu lalu. Ketika Dedi Irawan dikeroyok, Adam mengaku tidak tahu. Tapi kepada Rakyat Kalbar dia mengatakan beredar isu bahwa warga desa menggerebek Manager PT BPK tengah berselingkuh dengan karyawatinya.

“Informasi itu tentang dugaan selingkuh. Itu yang saya dengar. Cuma informasi itu saya tidak mengetahui persis. Dan inforormasi ini juga saya crosscheck dengan warga desa saya,” tutur Adam kepada Rakyat Kalbar waktu itu.

Versi Adam, Dedi Irawan ditangkap warga Desa Mega Timur ketika sedang berduaan di sebuah rumah makan di Kota Pontianak. Alasannya, diduga berselingkuh dengan karyawatinya sendiri yang sudah bersuami. Namun, Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Malik, tak serta-merta percaya dengan laporan warga atas suruhan Kades Adam. “Informasi ini belum dapat dibenarkan. Hanya dugaan warga yang seperti itu,” ungkap AKP Malik.

Informasi miring yang menghebohkan warga Sungai Ambawang diselidiki polisi. Jajaran Reskrim Polsek Sungai Ambawang sudah memeriksa Manager PT BPK yang menampik tuduhan selingkuh sebagai fitnah. “Berdasarkan keterangan Manager PT BPK kepada kami, dia hanya menumpangkan karyawatinya untuk pergi ke bank. Setelah itu Dedi pergi ke mall untuk membeli sesuatu. Karena menumpangkan karyawatinya itu, akhirnya dibawa juga ke mall,” ungkap AKP Malik.

Dedi Irawan membawa karyawatinya itu ke rumah makan tidaklah berduaan saja. “Di di rumah makan itu bersama empat karyawan lainnya. Sehingga mereka berenam makan di sana. Namun setelah keempat karyawannya pulang dari rumah makan tersebut, tinggallah mereka berdua,” katanya.

Saat tinggal berdua itulah warga menangkap dan memukul Manager PT. BPK. Lantaran masyarakat menduga telah berselingkuh dengan karyawatinya. Indikasi perselingkuhan itu belum terbukti karena menurut Kapolsek Ambawang, tidak mungkin berselingkuh di tempat terbuka. “Kecuali di hotel atau ditemukan di penginapan. Kan tidak mungkin mereka berselingkuh di tempat umum,” timpalnya.

Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap karyawati PT BPK yang diduga diselingkuhi sang manager, selama bepergian dengan pimpinannya, wanita itu selalu minta izin dengan suaminya. “Karyawati ini sudah mendapat izin dari suaminya,” papar AKP Malik.

Lapor Dianiaya

Kisahnya baru terungkap setelah korban pengeroyokan membuat laporan polisi. Dijelaskan oleh Kasubag Humas, penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan Adam, Ismail dan Mul diawali dengan diumbarnya cerita ke masyarakat kalau Dedi Irawan selingkuh dengan salah seorang karyawati perusahaan sawit itu.

“Manager PT.BPK ini sering jalan sama karyawatinya, Kades menduga itu selingkuh. Sampailah pada Rabu (28/10) sekitar pukul 21.30, sang manager lagi bersama karyawatinya itu didatangi sang Kades saat berada di rumah makan Pak Usu, Jalan Merdeka. Tak hanya di situ, tindak pidana penginayaan dan pengeroyokan juga terjadi di halaman PT. BPK Desa Mega Timur yang dilakukan oleh Kepala Desa terhadap sang Manager,” jelas Iptu Harsoyo.

Akibat penganiayaan dan pengeroyokan Dedi Irawan harus dirawat di RS. Antonius. “Sekarang korban sudah sembuh. Kemarin sempat opname,” tambahnya.

Tak jelas apakah ada unsure cemburu, atau ada masalah antara manager dengan “penguasa” desa tempat perusahaan itu beroperasi dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakatnya. Yang pasti Dedi Irawan tak terima dikeroyok dan melapor ke Polresta Pontianak untuk mendapatkan keadilan. “Korban melapor. Kemudian kita langsung memeriksa delapan orang saksi. Termasuk korban dan karyawatinya juga,” paparnya.

Bukti penganiayaan pun diserahkan berupa satu helai baju kaos lengan pendek warna biru muda dan satu helai celana panjang warna biru tua yang bernoda darah. Saat ini kasus masih terus berjalan dan Kepala Desa bersama dua lainnya yang diduga melakukan tindak pidana, masih ditahan.

Ketika wartawan hendak mengonfirmasi sang Kepala Desa dan dua pengeroyok lainnya yang sudah menjadi tahanan, Kompol Andi Yul Lapawesean Kasat Reskrim Polresta Pontianak mengatakan kalau Adam enggan diwawancarai. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.