eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kementerian Perindustrian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sedang mendorong pembentukan kawasan industri halal. Ke depan diharapkan, akan tercipta kawasan industri halal di seluruh provinsi Indonesia.
“Pembentukan kawasan industri halal ini tengah digodok dari kementerian,” ujar Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Sukoso, di Pontianak, kemarin.
Melalui peraturan tersebut, diharapkan nantinya setiap masing-masing provinsi memiliki kawasan industri halal. “Bahkan ada beberapa daerah yang sangat potensial untuk dibangun kawasan ini, bahkan kita sudah memetakan kawasan tersebut,” terangnya.
Kawasan yang berpotensi tersebut seperti di Kepulauan Riau, Pulau Bintan, yang menurutnya dinilai masih sangat terbuka untuk mendirikan kawasan industri halal. “Kawasan ini memiliki potensi untuk dibangun kawasan industri halal,” terangnya
Untuk kawasan industri halal adalah kawasan industri yang semua di dalamnya menerapkan standarisasi halal sesuai dengan prinsip syariah Islam. “Ini dimulai dari hulu sampai hilir, realisasi dari kawasan ini menurutnya adalah untuk menciptakan ekosistem halal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kalbar Muhammad Ridwan mengatakan, kawasan industri halal sangat baik untuk direalisasikan di provinsi ini. Jika benar nantinya kementerian mengeluarkan regulasi soal kawasan industri halal, pihaknya akan mengimpelementasikannya.
“Tentu dengan kehadiran kawasan tersebut akan mendorong kewirausahaan, melalui kepastian pelaku usaha terhadap kehalalan produk atau jasa yang mereka promosikan,” katanya
Untuk itu, pihaknya mendukung jika wacana tersebut dapat direalisasikan. Sebab dengan adanya kawasan ini, menjamin kepastian bagi pelanggan atau pembeli, khususnya muslim terhadap produk yang digunakan.
“Pasti kita mendukung, sebab dengan adanya kawasan ini tentu juga konsumen merasa aman, dan dapat dilihat dari regulasi sudah ada aturan terkait perlindungan konsumen, artinya ini sejalan,” pungkasnya. (nov)