eQuator.co.id – Pontianak-RK. Istilah Pegawai Harian Lepas (PLH) terhadap tenaga perawat profesional di rumah sakit memang tidak menyalahi aturan. Hanya saja permasalahannya soal upah yang sangat ironis. Bahkan parahnya gaji mereka hanya dibayar Rp25 ribu per hari.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar, H Mad Nawir mengungkapkan, para tenaga perawat professional tersebut hanya dihargai dengan begitu murah.
“Saya sangat prihatin akan permasalahan ini,” ujar H Mad Nawir, Jumat (28/12).
Menurutnya, gaji yang diberikan demikian kecil tersebut tidak sebanding dengan apa yang tenaga perawat professional kerjakan. Terlebih lagi dalam mengenyam pendidikan telah mengeluarkan biaya yang sangat besar. Ironisnya lagi masih sangat banyak pekerja lain yang gajinya lebih dari itu.
“Tenaga professional perawat lebih kecil dari gaji tukang cuci pakaian,” cetus wakil rakyat asal Dapil Kota Pontianak ini.
Sejauh ini, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, pemerintah menggaungkan UMR yang berlaku bagi seluruh perusahaan di Provinsi Kalbar. Namun kenyataannya pemerintah sendiri yang melakukan pelanggaran dengan memberikan upah jauh dibawah rata-rata.
“Belum ada keberpihakan pemerintah terhadap profesi mulia yang satu ini. Kondisi ini sungguh menyedihkan,” tegasnya.
Mestinya, sambung Mad Nawir, pihak rumah sakit bisa memikirkan nasib para tenaga perawat non honorer ini. Dengan memberikan gaji yang layak. Sebab para perawat juga bekerja karena keahlian yang mereka miliki. Apalagi setiap hari merawat para pasien yang masuk rumah sakit.
“Jika kita berharap pasien bisa lekas sembuh dari penyakitnya, maka sudah seharusnya kita juga berharap mereka (perawat professional, red) bisa lepas dari kesulitan ekonominya,” imbuhnya.
Sehingga ke depan diharapkan pemerintah dan rumah sakit dapat mencari solusi guna mengatasi permasalahan ini. “Saran saya gaji mereka disesuaikan setidaknya sama dengan Upah Minimum Regional (UMR), itu minimalnya. Kedua, pada dasarnya mereka semua ingin diangkat menjadi PNS. Saya berharap mereka yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun mendapat prioritas untuk jadi PNS,” ulasnya.
Reporter: Gusnadi dan Rizka
Redaktur: Andry Soe