eQuator.co.id-Sintang Tak mampu menahan hasrat seksual, mungkin itu gambaran untuk seorang kakek berinisal AJ (50), sehingga tega mencabuli cucunya sendiri yang baru berumur 10 tahun.
Perbuatan bejat kakek itu terjadi di Desa, Tanjung Hulu, Kecamatan Sepauk, pada Rabu (26/12) sekira pukul 10.00 WIB. Namun baru diketahui setelah korban mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya ke orang tuanya (ayah).
“Jadi pelapor (ayah korban) mendapat informasi dari korban itu sekitar pukul 21.00 WIB. Baru pada Jumat (28/12) pelapor membuat laporan ke polisi,” ujar Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asriyanto, Sabtu (29/12).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh kata Indra, bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya itu di rumah AA, yang berada Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Sepauk. Kebetulan saat itu korban berada di sana.
“Korban dibawa ke kamar oleh pelaku. Kemudian dipegangnya kemaluan korban, lalu menyuruh korban tiduran dilantai di atas sebuah karpet, setelah tiduran dilantai kemudian pelaku menindih korban,” terangnya.
Atas kejadian itu, korban merasakan sakit pada kemaluannya dan akhirnya melaporkan ke orang tuanya. Merasa tidak terima perbuatan pelaku, orang tua korban pun akhirnya melaporkan pelaku.
“Dari kejadian itu pelapor melaporkan ke pihak Kepolisian Resot Sintang guna pengusutan atau proses lebih lanjut,” pungkasnya. (pul)