Produksi Ulang Kotak Suara Rusak

KPU Bantah Ada yang Dimakan Rayap

ilustrasi. net

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. KPU mampu menghemat anggaran pengadaan logistik Pemilu 2019 sebesar Rp 548,6 miliar. Anggaran itu pun dikembalikan ke kas negara. Namun, tidak tertutup kemungkinan dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan logistik yang rusak. Salah satunya kotak suara.

Total anggaran pengadaan logistik Pemilu 2019 sebesar Rp 1,8 triliun. Harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 1,02 triliun. Namun, nilai kontrak pengadaan logistik ternyata hanya Rp 473,2 miliar. Jadi, anggaran yang bisa dihemat Rp 548,6 miliar. ”Anggaran itu dikembalikan ke negara. Tidak bisa langsung digunakan untuk pos kebutuhan lain,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada Jawa Pos kemarin (25/12).

Namun, lanjut dia, bisa saja nanti pihaknya mengajukan anggaran untuk pos lain. Yang jelas, anggaran pengadaan yang bisa dihemat itu merupakan pagu anggaran 2018. Pada 2019 tentu ada pengajuan anggaran lainnya.

Wahyu mengatakan, anggaran yang dihemat bukan hanya pengadaan logistik. Pengadaan barang dan jasa lain juga bisa dihemat. Tapi, dia tidak hafal secara detail pos anggaran apa saja yang bisa diefisienkan.

Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, pengembalian dana penghematan ke kas negara tidak berarti uang itu dipegang KPU, kemudian diserahkan kembali ke negara. Tapi, sejak awal anggaran itu berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi, yang dimaksud dikembalikan ke negara adalah uang tersebut tidak dipakai.

Terkait pengadaan kotak suara, lanjut Arief, semuanya sudah selesai. Kotak suara sudah diproduksi dan didistribusikan ke semua daerah. Mantan komisioner KPU Jawa Timur itu menegaskan bahwa sampai sekarang tidak ada kotak suara yang dimakan rayap.

Satu-satunya kasus kerusakan kotak suara yang dilaporkan hingga saat ini adalah akibat banjir. Hal itu terjadi di Kabupaten Badung, Bali. ”Itu saja yang rusak. Belum ada di daerah lain yang rusak,” tegas ayah dua anak itu saat dihubungi Jawa Pos kemarin. Jumlah yang rusak tidak terlalu banyak, hanya sekitar dua ribuan.

Arief mengatakan, persoalan kotak rusak tersebut bisa diselesaikan dengan memproduksi ulang. Karena itu, pihaknya akan mengajukan revisi kontrak kepada perusahaan yang mencetak untuk membuat lagi kotak suara. Dananya bisa diambilkan dari anggaran penghematan. Caranya, tutur dia, pihaknya mengajukan revisi penghematan ke Kemenkeu dengan alasan untuk memenuhi kotak suara yang rusak. ”Atau bisa juga dari anggaran lain,” ujarnya. (Jawa Pos/JPG)