DIPA untuk Sintang Tahun Depan Sekitar Rp500 Miliar

SERAHKAN DIPA 2019. Sekda Sintang, Yosepha Hasnah, menyerahkan 29 DIPA 2019 kepada satuan kerja instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah, di pendopo bupati, Kamis (20/12). Humas Pemkab Sintang for RK

eQuator.co.id – Sintang-RK. Dua puluh sembilan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 telah diserahkan kepada satuan kerja instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah di Sintang, Kamis (20/12). Pemkab berharap seluruh penerima DIPA dapat mempercepat proses surat-menyuratnya.
“Persiapkan segala administrasi terhadap pengelolaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 mendatang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, yang memberikan DIPA tersebut.
Menurutnya, penyerahan DIPA ke 29 kementerian negara/lembaga dan instansi vertikal di Kabupaten Sintang tersebut jumlahnya tak sedikit. Total sekitar Rp500 miliar untuk digunakan pada setiap instansi yang telah menerima.
Dalam kegiatan penyerahan DIPA itu juga dilaksanakan penyerahan penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada Pemkab Sintang terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2017. Yang dilakukan oleh Kepala KPPN dan diserahkan kepada Yosepha.
“Untuk Kabupaten Sintang sendiri, ini merupakan pertama kalinya menerima penghargaan langsung dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pengelolaan keuangan atau WTP,” tuturnya.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sintang, Sekda berharap pengelolaan keuangan ke depan lebih baik. Semakin tertib. Apalagi, setakat ini penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu.
“Pada tanggal 30 November 2018 sudah penetapan APBD untuk tahun anggaran 2019,” ungkap Yosepha.
Sementara itu, Kepala KPPN Sintang, Ina Jaleha menjelaskan, untuk Kabupaten Sintang sebanyak 29 DIPA yang diserahkan. Terdiri dari 27 DIPA untuk satuan kerja instansi vertikal dengan nilai sebesar Rp489,507 miliar. Dan 2 DIPA untuk satuan kerja perangkat daerah dengan nilai sebesar Rp2.287 miliar.
“DIPA 2019 mengalami kenaikan pagu anggaran dibandingkan DIPA tahun 2018 sebesar Rp23,982 miliar atau sekitar 5,05%,” jelasnya.
Hanya saja, kata dia, terjadi penurunan alokasi transfer DAK fisik dan dana desa sebesar Rp105,252 miliar atau sekitar 25,92%. Ia pun mengimbau kepada para penerima DIPA untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2019 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan.
“Untuk belanja modal agar segera dilaksanakan pada awal tahun anggaran, kemudian untuk kuasa pengguna anggaran dimohon untuk meneliti kebenaran data administratif DIPA yang telah diterima,” katanya.
Untuk pelaksanaan DAK fisik tahun 2019, Pemkab Sintang diharapkan mempersiapkan dan membahas proyek itu dengan kementerian negara/lembaga teknis terkait. (pul)