eQuator.co.id-Pontianak. DK satu dari dua pelaku pencurian semen warga jalan Tabrani Ahmad berhasil di bekuk Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Selasa, (18 /12) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis menuturkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan DK telah terjadi pada hari Sabtu, (17/11) sekira pukul 02.30 WIB lalu.
“Aksi pencurian tersebut diketahui lantaran korban curiga melihat ada sebuah oplet warna silver terparkir didepan ruko yang sedang pelapor bangun,” katanya.
Korban lanjut Bermawis kemudian berupaya mendekati oplet tersebut dan mendapati 9 sak semen berada di dalamnya. Selain semen tak jauh dari oplet, korban juga menemukan besi ukuran 13 Inch sebanyak 16 batang yang belum sempat dimasukkan kedalam Oplet.
Lanjut Bermawis, korban kemudian masuk ke dalam ruko untuk memastikan bahwa bahan bangunan tersebut milik korban atau bukan.
” Namun saat dihitung ternyata barang bangunan korban mengalami kekurangan, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,”terangnya.
Setelah menerima laporan tersebut, proses penyelidikan kemudian berlangsung selama satu bulan hingga akhirnya selasa malam, (18/12) sekira pukul 00.30 WIB DK berhasil kita amankan tanpa perlawanan.
Hasil introgasi petugas DK pun mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian bersama Sunarwi Alias Gareng. “Terhadap rekanya Sunarwi saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO,” imbuhnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya DK saat ini sudah kita tahan.” Dia kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” pungkasnya. (And)