Pemprov dan BPOM Harus Lakukan Pengawasan Produk Mamin

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Suriansyah

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Provinsi Kalbar beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Langkah itu penting untuk memastikan keberadaan produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA menegaskan, upaya antisipasi harus dilakukan sedini mungkin. Hal itu penting untuk menghindari beragam produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa, kemasan yang sudah rusak ataupun barang lama yang sudah tidak layak dikonsumsi supaya tidak beredar luas di pasaran.

“Biasanya pedagang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengeluarkan produk-produk tidak layak konsumsi, expired atau kedaluwarsa,” ujar H Suriansyah, Minggu (16/12).
Tak hanya itu, legislator Partai Gerindra ini menuturkan, sebelum produk yang tidak layak dibeli serta dikonsumsi itu beredar luas, sehingga diharapkan BPOM perlu melakukan pemantauan di lapangan. “BPOM harus selalu mengawasi produk-produk di retail-retail dan pasar modern seperti mall dan lain sebagainya. Pedagang di pasar tradisional juga demikian. Pengawasannya harus lebih intens dari hari biasanya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini mengingatkan masyarakat supaya menjadi konsumen yang cerdas serta teliti sebelum membeli beragam produk untuk memenuhi kebutuhan perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Pastikan dulu sampai kapan masa berlakunya termasuk untuk keperluan parsel,” imbuhnya.
Sedangkan terhadap para pedagang yang menjual beragam produk untuk tidak berlaku curang. Dengan menjual produk yang tidak layak konsumsi. “Sekalipun barang tersebut juga dipesan melalui pedagang lain. Setidaknya pemeriksaan harus dilakukan sebelum dijual kembali ke konsumen,” ucap Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalbar ini.

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe