eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Belum lama ini, Polresta Pontianak dan Polres Singkawang berhasil meraih penghargaan pada Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono turut berbangga atas pencapaian penganugerahan dalam hal pelayanan publik, seperti pembuatan SIM dan SKCK.
Dibalik kebanggaannya, Didi memberikan ultimatum. Jika dalam perjalanannya, misalnya ditemukan pungutan liar (pungli) maka predikat yang diraih dua polres tersebut akan dicabut.
“Kalau ternyata dalam perjalanannya ada hal yang dapat mengganggu dan merusak predikat yang diperoleh, maka dievaluasi. Kemungkinan besar dicabut,” tegas Didi saat diwawancara di markasnya, Kamis (13/12).
Ia menjelaskan, predikat ini juga bukanlah permanen. Maka butuh kerja keras untuk mempertahankannya. “(Predikat) ini tidak permanen. Akan dicabut kalau ada yang tidak beres. Makanya harus komitmen dan konsisten,” ujarnya.
Didi memaparkan, untuk mendapatkan penghargaan ini, atasan dari Polres yang langsung memberikan pengawasan ketat terhadap anggotanya yang memberikan pelayanan dan masyarakat.
“Karena bagaimana pun juga, pelayanan publik ini untuk masyarakat. Pelayanan bagaimana yang harus diberikan kepada masyarakat,” jelas Didi.
Lalu, anggota di dua Polres yang terlibat dalam pencapaian predikat tersebut juga akan memperoleh penghargaan berupa kesejahteraan dengan meningkatkan remunerasi atau kenaikan pangkat satu tingkat.
“Ini wujud reward dari pimpinan kepada satuan pelaksana yang menerapkan konsep pelayanan publik,” ujarnya.
Didi menambahkan, semua Polres dijajarannya diawasi dan dinilai baik. Dari penilaian Kemenpan RB, Polres Singkawang mendapat nilai tertinggi yang artinya sangat baik. Sedangkan urutan kedua, Polresta Pontianak yang artinya baik.
“Semuanya, sembilan Polres baik, cuma ada angkanya. Tahun depan akan dilakukan pemantauan seperti ini,” tuturnya. (amb)