Solar Subsidi Kosong, Nelayan Tak Melaut

Singkawang Bagikan 186 Kartu Asuransi Nelayan

ilustrasi. net

eQuator.co.id – RAKYAT KALBAR. Kuota solar di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas tidak mencukupi. Akibatnya, sejumlah nelayan di sana tidak bisa melaut untuk menangkap ikan.

Syahrial mengatakan, hampir satu bulan beberapa nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat tidak bisa melaut. Karena tidak memiliki solar subsidi di Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) yang disediakan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) di lokasi PPN Pemangkat. Biasanya para nelayan kecil dengan kapal motor kapasitas 3 GT seperti dirinya menggunakan BBM solar bersubsidi yang dibeli dari SPDN Perum Perindo di area PPN Pemangkat. “Namun, sudah sejak sebulan terakhir saya dan nelayan lainnya tidak memperoleh solar subsidi itu,” katanya. Jumat (7/12).

Jika ada solar pun, kuotanya terbatas. Hanya 200 liter dalam satu bulan setiap kapal motor. Sedangkan keperluan untuk setiap kali turun melaut memerlukan 50 liter solar jika menggunakan mesin motor jenis dompeng. Jika mesin jenis Mitsubishi PS akan lebih banyak lagi memerlukan solar.

Sebenarnya di kios-kios eceran, solar ada jual. Namun para nelayan kecil ini tidak mampu membelinya. Karena lebih mahal dari harga subsidi di SPDN. Yakni sekitar Rp8 ribu per liternya.

“Itu sebabnya kami para nelayan di sini tidak melaut, sebab jika dipaksakan dengan membeli solar di luar SPDN hasil yang didapatkan hanya sekedar untuk menebus ongkos ketika ke laut,” paparnya.

Syahrial berharap pemerintah dapat menyediakan BBM jenis solar bersubsidi bagi nelayan yang biasa sandar di PPN Pemangkat seperti sebelumnya. Agar para nelayan kecil dapat kembali melaut untuk menafkahi keluarganya. “Jika hal ini terus berlanjut tidak mendapatkan solar bersubsidi, kami para nelayan tentu akan merasa susah,” keluh Syahrial.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar, Herti Herawati, mengatakan kebutuhan kapal nelayan di Kalbar sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Hanya yang perlu dilakukan pembenahan terhadap kapal-kapal. “Terutama yang belum mengantongi izin,” katanya ditemui di ruang kerjanya.

Pembenahan dilakukan agar para nelayan bisa lebih tertib dan mudah dipantau. Di samping itu, akan lebih memudahkan pemerintah jika ingin memberikan bantuan kepada para nelayan.

“Kapal nelayan ini sudah tidak perlu ditambah lagi,” ujarnya.

Selain tertib perizinan, alasan paling mendasar adalah persoalan potret pemanfaatan. Jika melihat data yang ada saat ini wilayah pemanfaatan sudah terbagi dalam tiga kategori. Yakni merah, kuning dan hijau. 

Ikan yang sudah masuk kategori merah, sudah over ekploitasi. Artinya sudah berlebihan. “Yang masuk dalam kategori ini seperti udang, kepiting, cumi dan beberapa jenis ikan lainnya,” jelasnya.

Sementara yang masuk dalam kategori kuning artinya dalam tingkat waspada atau hati-hati. Yang masuk dalam zona ini adalah jenis ikan-ikan karang. Sementara masih bisa diekploitasi tanpa terbatas adalah yang dalam kategori hijau. Namun zona ini masuk dalam wilayah laut dalam. Hanya kapal nelayan tertentu atau kapal dengan GT besar yang bisa menembusnya.

“Sementara kapal-kapal nelayan kita rata-rata kemampuannya kecil, dari 0-12 mil ke arah laut lepas. Maka mereka banyak beroperasi di wilayah zona merah dan kuning ini,” ungkapnya.

Dengan kondisi tangkap yang dinilai sudah rawan ini, Herti mengatakan kapal-kapal dirasa tak perlu penambahan lagi. Armada yang ada saja dibenahi. “Yang belum berizin kita selesaikan, karena memang sudah over jumlah kapal nelayan kita,” imbuhnya.

Solusi terbaik kata dia, dengan sistem budidaya ikan laut. Kemudian bisa juga pengelolaan sistem wisata bahari wilayah-wilayah konservasi atau zona inti untuk masyarakat pesisir. Sehingga masyarakat tak hanya bergantung pada sektor tangkap.

“Karena sesuai juga dengan Perda kita yang baru rencana zonasi wilayah konservasi,” jelasnya.

Dalam Perda tersebut tidak boleh menangkap di wilayah konservasi, apalagi zona inti. Kawasan itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk wisata. “Masyarakat pesisir bisa mengelola itu untuk usaha mereka agar tak bergantung pad sektor tangkap tadi,” pungkasnya.

Saat ini kata Herti, wilayah tangkap nelayan Kalbar masuk dalam zona yang dikelola secara bersama dengan provinsi lain. Seperti Provinsi Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumsel, Bangka Belitung dan Kalsel. Zona yang dikelola tujuh provinsi ini dalam setahun memproduksi 1,2 juta ton hasil tangkap. “Jika dibagi rata-rata, maka tidak sampai 200.000 ton satu provinsi dalam satu tahun,” tuturnya.

Saat ini produksi Kalbar sampai Oktober 2018 sebanyak 163.000 ton. Kalau sampai Desember diperkirakan 170.000 ton. “Artinya masih di bawah 200.000 ton hasil tangkap nelayan kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang menyalurkan sebanyak 186 kartu asuransi nelayan. Kartu asuransi bagi nelayan ini merupakan program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) tahun 2018 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Sebanyak 186 nelayan yang mendapatkan asuransi tersebut meliputi Kecamatan Singkawang Utara sebanyak 61 orang, Singkawang Tengah 33 orang, Singkawang Selatan 69 orang dan Singkawang Barat 23 orang.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, Yusnita Fitriadi menjelaskan, sebenarnya yang mendapatkan kuota BPAN ini sebanyak 600 orang nelayan. Namun hanya dapat direalisasikan sebanyak 186 orang nelayan. Hal ini terjadi karena ada nelayan Singkawang yang sudah pernah mengikuti program asuransi nelayan pada tahun 2016 dan 2017. 

Yusnita menyebutkan, masih banyak nelayan di Singkawang menggunakan alat tangkap yang dilarang. Sehingga tidak bisa diikutkan dalam program asuransi nelayan. “Untuk nelayan yang belum pernah mendapatkan asuransi dari Kementerian adalah sebanyak 800 orang,” paparnya.

Menurutnya, program BPAN ini untuk memberikan jaminan perlindungan atas risiko yang dialami individu nelayan. Kemudian menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi. “Juga membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri,” katanya.

Tahun 2019, Pemkot Singkawang masih akan memfasilitasi asuransi mandiri bagi nelayan. Baik yang sudah mengikuti program asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun yang belum pernah.

“Melalui program ini, pemerintah mengetuk kesadaran nelayan untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga mereka semua dapat segera diasuransikan,” tutup Yusnita.

Laporan: Sairi, Rizka Nanda, Suhendra