eQuator.co.id-Sintang. Beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan di Kabupaten Sintang nihil implementasi di lapangan. Hal itu pula menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sintang.
Menanggapi itu, Sekda Sintang, Yosepha Hasna mengatakan, selama ini Pemkab melalui SKPD sudah melaksanakan Perda secara konsisten dan profesional. Dan telah dibuktikan dengan masing-masing tupoksinya.
“Hanya saja memang ada beberapa Perda yang belum maksimal ditegakkan. Seperti Perda kebersihan, Perda dilarang merokok ditempat-tempat yang telah ditentukan,” ujarnya kepada eQuator.co.id.
Ke depan dikatakannya, akan dilihat lagi Perda tersebut, dan akan dibuatkanĀ juknis-juknisnya terkait OPD pelaksananya. Tentu juga akan dibahas untuk dikaji ulang tentang Perda yang sudah ditetapkan.
“Beberapa kendala dalam implementasi Perda itu memang ada, contohnya kami belum optimal dalam menyediakan sarana dan prasaran Perdanya. Tapi tentu ini menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (pul)