Wabup Dadi Sunarya Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2019

PENYERAHAN. Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa menyerahkan Nota Keuangan RAPBD Melawi Tahun Anggaran 2019 kepada Pimpinan DPRD Melawi dalam Paripurna ke-4 Masa Sidang III 2018, di Ruang Paripurna DPRD Melawi, Rabu (28/11). Dedi Irawan-RK.

eQuator.co.id – MELAWI-RK. Setelah sebelumnya sempat dikembalikan DPRD Melawi karena berkas yang diserahkan belum lengkap, akhirnya DPRD kembali menggelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2019 pada Rabu (28/11).

Paripurna yang disertai penyampaian Raperda dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi ini dijadwalkan pukul 09.00 WIB, sempat molor hingga pukul 10.15 WIB.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten dan sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemkab Melawi, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, sejumlah anggota PKK dan GOW Melawi serta sejumlah BUMN dan BUMD di lingkungan Melawi, serta 18 Anggota DPRD Melawi.

Sebelum Wabup Dadi Sunarya menyerahkan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2019 tersebut, Ia menyampaikan sambutannya Bupati Melawi yang berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, itu Wabup menyampaikan pokok-pokok substansi dari Raperda tentang APBD Melawi 2019. Jumlah pendapatan daerah Rp1.154.113.413.183,89.

“Target Pendapatan Daerah yang bersumber dari PAD pada saat sebelum perubahan Rp36.126.972.972.89. Dana perimbangan Rp 906.189.754.000,00 dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp211.799.686.211,00,” ungkap Dadi.

Lebih lanjut Dadi membacakan pokok-pokok RAPBD tahun anggaran 2019 secara umum. Anggaran Belanja Daerah Melawi 2019 mengalami kenaikan dari estimasi belanja dari APBD tahun anggaran 2018. Terdiri atas Belanja Langsung Rp457.417.290.042,02, dan Belanja Tidak Langsung Rp645.578.931.434,39.

“Untuk pembiayaan daerah bersih yang berjumlah Rp2.000.000.000,00. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp2.000.000.000,00. Di mana pengeluaran tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah Rp2.000.000.000,00.,” jelasnya.

Dadi mengatakan, dalam pembahasan, pihaknya sangatlah menghargai masukan dan saran, dengan harapan RAPBD ini segera mendapatkan persetujuan bersama.

Sementara itu, Ketua DPRD Melawi, Abang Taudin mengatakan, pembahasan tersebut seyogianya atas izin Pemerintah Provinsi Kalbar. Pihaknya berkomitmen dengan waktu singkat ini akan segera menyelesaikan pembahasan. “Kalau tidak ada halangan, mudah-mudahan pembahasan tersebut bisa diselesaikan pada 10 Desember 2018,” pungkasnya.

 

Reporter: Dedi Irawan

Redaktur: Andry Soe