Bupati Rusman Ali Resmikan Desa Persiapan Simpang Raya

PERESMIAN. Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menandatangani Prasasti Desa Simpang Raya , kemarin. Syamsul Arifin-RK

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menandatangani prasasti Desa Persiapan Simpang Raya di Kecamatan Sungai Ambawang. Desa baru ini hasil pemekaran Desa Simpang Kanan.

“Alhamdulillah, kini sudah terbentuk desa persiapan baru yakni Desa Simpang Raya. Kita berharap ini menjadi solusi bagi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rusman Ali, kemarin.

Dia menjelaskan, salah satu faktor yang melatarbelakangi usulan pembentukan desa baru, karena luasnya wilayah desa. Sementara anggaran desa masih terbatas. Sehingga belum maksimal dalam pembangunan.

Jauhnya pelayanan, lanjut Rusman Ali, juga menjadi salah satu penyebab hadirnya ide atau gagasan untuk membentuk desa baru di Kabupaten Kubu Raya.

Rusman Ali meminta pejabat yang telah ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dapat segera mempersiapakan segala sesuatunya untuk mendukung berbagai program dan sistem Pemerintahan Desa menuju desa defenitif.

Sistem pemerintahan dan susunan perangkat Desa Simpang Raya, harus segera dibentuk. Demikian pula perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar segera melakukan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

 

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe