Melayani Tiga Jam, SIM Keliling Cetak 90-100 Kartu SIM Perhari

POLISI MELAYANI. Petugas SIM keliling sedang melayani perpanjangan SIM di Pontianak, Jumat (16/11). Nova Sari-eQuator.co.id

eQuator.co.idPontianak. Salah satu upaya Polri mempermudah layanan kepada masyarakat adalah layanan SIM keliling. Di Polresta Pontianak, sedikitnya 100 kartu dicetak untuk layanan SIM itu perhari.

“Biasa kita menghabiskan 90-100 kartu SIM untuk dicetak bagi mereka yang ingin melakukan perpanjangan,” tutur Aiptu Joko Santoso, Petugas di mobil SIM Keliling kepada eQuator.co.id, Jumat (16/11).

SIM keliling ini dibuka di titik-titik tertentu. Seperti Pasar Flamboyan, Mitra Anda, RS Untan, Car Free Day (CFD), Siantan dan beberapa titik lainnya di Pontianak. “Layanan ini mulai kita buka dari jam 08.00-11.00,” jelasnya.

Untuk persyaratan, Joko menjelaskan, perpanjangan Sim A dan C, pemohon harus mengisi form permohonan. Kemudian menyerahkan SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter, serta fotokopi KTP satu lembar.

“Untuk biaya sudah tertuang dalam PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNPB, dimana SIM A pemohon harus membayar sebesar Rp80.000 sedangkan SIM C Rp75.000,” lugasnya. (nov/miq)