Kubu Raya Komit Sempurnakan Penataan Pasar Rakyat

POTONG TUMPENG. Bupati Kubu Raya memotong tumpeng dan menyerahkannya ke Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus, serta menandatangani peresmian Pasar Rakyat Sejati, di Jalan H Muksin Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (6/11). Syamsul Arifin.

eQuator.co.id – Kubu RayaRK. Sejak beberapa tahun terakhir, jumlah pedagang di Kabupaten Kubu Raya terus bertambah. Sementara Pasar Rakyat masih terbatas. Akibatnya, tumbuh embrio pasar di lokasi yang kurang tepat, mengganggu ketertiban umum, kemacetan dan pencemaran air.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya pun berkomitmen untuk menyempurnakan penataan Pasar Rakyat secara bertahap. “Hal itu kita lakukan melalui program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan asongan,” kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali saat meresmikan Pasar Rakyat Sejati di Jalan H Muksin Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (6/11).

PKL dan asongan yang ditata tersebut merupakan para pedagang yang terimplikasi kegiatan pembangunan pasar. “Pembangunan tersebut didukung Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Rusman.

Dia menuturkan, pada 2017 Pemkab Kubu Raya telah membangun dua unit pasar di Desa Rasau Jaya 1 dan Desa Parit Baru. Dan pada 2018, kedua pasar tersebut ditata dan fasilitasnya ditambah.

Pada 2018 ini juga, lanjut Rusman, Pemkab Kubu Raya membangun empat unit pasar menggunakan DAK Kementerian Perdagangan RI, yakni di Desa Parit Baru, Desa Kuala Dua, Rasau Jaya, dan Teluk Pakedai.

“Kesemua pasar ini diperuntukkan bagi pedagang yang belum memiliki tempat berjualan yang layak. Harapan saya, semua pasar ini sudah bisa difungsikan pada awal tahun nanti,” ucapnya.

Rusman mengatakan, pasar rakyat masih sangat dibutuhkan masyarakat meskipun pasar modern mulai menjamur. Masing-masing pasar, menurut dia, mempunyai manfaat dan keunggulan yang berbeda.

Ia menjelaskan, pasar rakyat dapat menampung hasil bumi di berbagai sektor dengan harga jual yang lebih murah, membuka lapangan kerja, menggerakkan roda perekonomian, dan memudahkan konsumen memenuhi kebutuhannya.

“Sebagai kabupaten termuda di Kalimantan Barat, Kubu Raya terus bergerak meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sejalan dengan salah satu misi pemerintah daerah yakni membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi sesuai potensi wilayah, maka pasar perlu ditata dan dikelola secara profesional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Rusman berharap, Pasar Sejati Desa Parit Baru menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi daerah.

Sehingga akhirnya muncul efek domino pada sektor lainnya dalam upaya mewujudkan Kubu Raya yang maju, harmonis, berbudaya, dan berdaya saing.

“Pasar Sejati ini harus dipelihara mulai dari kebersihan, ketertiban, keamanan, keakuratan timbangan, dan pelayanan yang terbaik untuk konsumen. Para pedagang harus bersyukur mengingat di tempat inilah para pedagang akan mendapatkan rezeki untuk menghidup keluarga,” pesan Rusman.

Meski sudah beroperasi, Rusman Ali menyebut masih banyak fasilitas atau sarana Pasar Sejati yang belum terpenuhi. Karena itu, ia meminta di tahun berikutnya masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melengkapi kebutuhan pasar. Seperti penerangan jalan, penanganan limbah pasar, drainase, dan sebagainya.

“Tidak menutup kemungkinan penyempurnaannya melalui dukungan dana CSR BUMN/BUMS yang ada di Kabupaten Kubu Raya,” pungkas Rusman.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari Arani mengatakan, Pasar Rakyat Sejati mulai dibangun pada 2017 menggunakan DAK Kementerian Perdagangan RI.

Tahun ini dilanjutkan dengan penataan halaman pasar atau penimbunan jalan masuk menggunakan dana APBD Kabupaten Kubu Raya.

Nora mengungkapkan, Pasar Sejati terdiri atas 72 lapak dan 4 kios, yakni 1 kios sekretariat, 2 kios sembako, dan 1 kios beras lokal Kubu Raya.

“Halaman pasar dimanfaatkan juga untuk pusat jajanan serba ada atau pujasera yang menampung usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM. Kios dan lapak tidak diperjualbelikan, karena merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

Nora menerangkan, para pedagang Pasar Sejati berasal dari pedagang di sekitar Jalan Parit H. Muksin dan pedagang pasar samping Polda Kalbar yang berdomisili di Kabupaten Kubu Raya.

“Adapun komoditas yang dijual 95 persennya hasil bumi Kubu Raya berupa hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan lain-lain. Jam operasional pasar mulai pukul 05.00 sampai 15.00,” terang Nora.

 

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe