eQuator.co.id – Pontianak. Sebagai karyawan yang baik, harusnya bisa saling menjaga dan memperhatikan keamanan kantor. Tapi EH malah jadi pagar makan tanaman. Ia mencuri uang hingga Rp53 juta dari brankas kantornya sendiri.
Peristiwa itu terjadi Senin (29/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Pria 32 tahun tersebut, setelah mencuri, berlagak tak terjadi apa-apa. Meneruskan bekerja. Di Indomaret jalan Tanjungpura.
Namun, warga Sungai Raya Dalam itu tak bisa mengelabui polisi. Hasil penyidikan Polsek Pontianak Selatan membuat sandiwara EH harus berakhir di jeruji besi pada Rabu (31/10).
Kapolsek Pontianak Selatan melalui Kanit Reskrim Iptu Hulman Manurung menuturkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang masuk ke pihaknya.
“Kita lakukan pemeriksaan maraton ke 7 karyawan disana. Hasilnya kita mencurigai EH sebagai pelakunya,” tuturnya.
EH tak berkutik ketika diminta memperlihatkan rekening banknya.
Saat ini, pagar makan tanaman itu sudah dijerat. Dipagari pakai jeruji Polsek Pontianak Selatan. (And/miq)