eQuator.co.id – Ngabang-RK. Petugas gabungan mengobok-obok lima kos di Kota Ngabang, Kabupaten Landak, Rabu (17/10) malam. Hasilnya, delapan pasangan bukan suami istri alias mesum dijaring petugas. Mereka tak bisa mengelak lagi ketika kedapatan tidur berduaan dalam satu kamar. Ada pula yang tidak memiliki kartu identitas.
“Semua yang terjaring itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pengambilan sampel darah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” ujar Siswanto, Kasi Operasi Pengendalian dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Landak kepada Rakyat Kalbar, Kamis (18/10).
Ia menjelaskan, razia ini dilakukan 20 personel Satpol PP yang dibantu Polri, TNI, Polisi Militer (PM), Kasi Trantib Kecamatan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil dan Dinas Perizinan.
Siswanto menjelaskan, pengambilan sampel darah itu, guna memastikan ada atau tidaknya kandungan narkoba dalam tubuh penghuni kos yang terjaring.
“Syukurlah setelah diambil ternyata dari hasil pemeriksaan menunjukkan semua negatif,” katanya.
Kemudian mereka juga diberi pengarahan dari Dinas Disdukcapil bahwa kepemilikan kartu identitas itu sangat penting. “Masyarakat diwajibkan dan harus memiliki kartu identitas sebagai identitas diri. Dan harus di bawa kemana saja,” pesannya.
Selanjutnya kata Siswanto, mereka dilakukan pemeriksaan dan penyidikan serta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Namun jika ditemukan masih melakukan hal yang sama, ini tentu ada sanksinya,” tegas Siswanto. (ius)