eQuator.co.id – Belitang-RK. Sunardi, warga Dusun Ensopang, Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang mendatangi Mapolsek Belitang, Selasa (16/10). Kedatangan pria paruh baya itu, untuk menyerahkan senjata api (senpi) jenis lantak miliknya kepada kepolisian.
“Warga ini datang secara sukarela untuk menyerahkan senpi jenis lantak miliknya kepada kami,” kata Kapolsek Belitang Ipda Agus Junaidi, kemarin.
Penyerahan lantak itu diterima langsung oleh Agus bersama sejumlah personelnya. Setelah dilakukan pendataan, senpi itu langsung diamankan. “Sekarang senpi itu sudah kita simpan di tempat yang aman,” tutur Agus.
Ia mengapresiasi apa yang dilakukan Sunardi. Sikapnya juga bisa menjadi contoh bagi warga lain yang masih menyimpan atau memiliki senpi. Agar segera diserahkan kepada kepolisian.
“Kami berterimakasih kepada warga yang sudah menyerahkan senjata api ini secara sukarela. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api untuk menyerahkan ke polisi, dan tidak akan kita proses hukum,” imbaunya.
Untuk diketahui, Indonesia mengatur kepemilikan senpi dengan syarat dan aturan yang ketat. Seseorang akan dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang jika memiliki atau menyimpan senjata api ilegal maupun penyalahgunaannya. (bdu)