Gubernur Kalbar Sampaikan APBD 2019 Rp4,8 Triliun

H Suriansyah: Diperkirakan DAK dan DAU Baru Diketahui Pertengahan Oktober 2018

Dokumen Raperda. Gubernur Kalbar, H Sutarmidji didampingi Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA dalam paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Balairung Sari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (15/10). Zainudin/RK.

eQuator.co.id – Pontianak-RK. DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna dengan agenda membahas penyampaian nota penjelasan Gubernur Kalbar terhadap APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2019 serta Raperda tentang Penyelenggaran Ibadah haji Daerah dan Pembiayaan Transportasi Lokal Jemaah Haji serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Balairung Sari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (15/10).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA didampingi Wakilnya, Ermin Elviani, SH serta dihadiri Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, SH, M.Hum dan Wakil Gubernur Kalbar, Drs H Ria Norsan, MM, MH dan anggota DPRD Provinsi Kalbar serta SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.

Dalam Nota Pengantarnya, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menyampaikan bahwa APBD TA 2019 sekitar Rp4,8 Triliun. Tentunya diluar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum diketahui besarannya.

“Kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan signifikan dari anggaran ini. Selain karena permasalahan dialihkannya pendapatan dari pajak rokok juga karena permasalahan defisit anggaran. Namun pada APBD 2019 defisit tersebut berhasil diturunkan menjadi kurang dari Rp100 Miliar. Jauh dibandingkan pada APBD 2018 yang mencapai Rp300 Miliar lebih. Itu (defisit, red) juga menjadi kendala,” ujar H Sutarmidji.

Meskipun demikian, Midji memproyeksikan peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2019. “Insya Allah, saya bersama Pak Ria Norsan akan bersama-sama DPRD membahas ini. Saya akan kontrol langsung bersama Pak Wakil,” tegasnya.

Gubernur berpendapat, kontrol langsung akan mempercepat proses. Kalau terdapat hal-hal yang perlu dibicarakan terkait permasalahan APBD 2019 antara eksekutif dan legislatif kelak. Bahkan dalam pelaksanaan APBD 2019 akan memprioritaskan pembangunan di desa.

“Insya Allah, nanti saya akan membuat Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengarahkan belanja langsung di desa itu mencapai 20 persen,” ulasnya.

Sementara itu, terkait belanja tersebut, Midji akan mengupayakan untuk minimal seimbang (balance) antara belanja langsung dan tidak langsung. “Kalau perlu belanja langsung lebih besar dibandingkan belanja tidak langsung. Tetapi masalahnya kondisi PAD kita belum optimal. Sumber PAD pun belum bertambah,” terangnya.

Selanjutnya, Midji menambahkan, apabila Pelabuhan Samudera di Kabupaten Mempawah sudah beroperasi. “Insya Allah, Pemerintah Provinsi Kalbar akan mendapatkan PAD yang cukup besar. Kita juga akan arahkan agar semua perusahaan mempunyai NPWP dari Kalbar supaya kita dapat bagi hasil PPh,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Midji menjelaskan, latar belakang Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pembiayaan Transportasi Lokal Jemaah Haji, lantaran merupakan amanah Undang-undang. Berdasarkan ketentuan Pasal 11, Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2019 menyatakan bahwa Gubernur atau Bupati/Wali Kota dapat mengangkat petugas yang menyertai jemaah haji terdiri atas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD).

“Biaya operasional Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dan petugas operasional pusat dan daerah dibebankan pada APBN dan APBD,” ujarnya.

Sedangkan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gubernur Kalbar menjelaskan, dalam hakekatnya pengelolaan barang milik daerah berfungsi sebagai subsistem mendukung terlaksananya sistem pengelolaan keuangan pemerintah yang baik dan handal.

“Sehingga kebijakan terkait pengelolaan barang milik daerah harus menyesuaikan dengan kebijakan terkait pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA mengatakan, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menyampaikan nota penjelasan terhadap RAPBD TA 2019, sehingga beberapa poin penting program pembangunan dapat diketahui.

“Disitu bisa kita lihat program-program yang akan dilaksanakan. Tapi, beberapa poin-poin yang disampaikan adalah tahun ini APBD kita disampaikan Rp4,8 Triliun. Cuma substansinya atau RKA-nya (Rencana Kerja Anggaran) secara detail belum kita lihat. Nanti akan kami lihat. Mudah-mudahan sesuai dengan janji-janji Gubernur,” tegas H Suriansyah.

Legislator Partai Gerindra ini menuturkan, RAPBD 2019 yang disampaikan Gubernur Sutarmidji tersebut tentu disesuaikan dengan visi dan misinya. “Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tuturnya.

Ada pun poin penting yang disampaikan Gubernur Sutarmijdi, sambung H Suriansyah, di antaranya bahwa APBD TA 2019 senilai Rp4,8 Triliun yang belum termasuk DAK dan DAU.

“Diperkirakan DAK dan DAU baru diketahui pada pertengahan atau pekan ketiga Oktober tahun 2018. Setelah dimasukkan diperkirakan APBD kita Rp5,3 sampai Rp5,5 Triliun,” ulasnya.

Dalam kesempatan itu, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini menjelaskan, apabila melihat dari segi pendapatan, belanja dan lainnya dalam RAPBD 2019 yang disampaikan Gubernur Sutarmidji. “Tentu tidak terlalu jauh dari APBD 2018,” ucap Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalbar ini.

Reporter: Zainudin

Redaktur: Andry Soe