eQuator.co.id – Pontianak-RK. DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna internal. Dengan agenda penyampaian penjelasan oleh pengusul Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalbar tentang Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Pengelolaan Kehutanan serta Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Kamis (11/10).
Selanjutnya, penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Penggantian Anggota Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalbar serta penyampaian pengumuman tentang pergantian pimpinan fraksi DPRD Provinsi Kalbar.
Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar.
H Suriansyah mengatakan, anggota dewan yang hadir secara fisik berjumlah 32 dari 65 orang. “Berarti sudah mencukupi kuorum. Hari ini (Kamis, 11 Oktober 2018) kita (DPRD Kalbar, red) melaksanakan paripurna untuk mendengar tiga raperda. Dan raperda itu merupakan inisiatif dari anggota DPRD Kalbar,” ujar H Suriansyah.
Sementara itu terkait penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Penggantian Anggota Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalbar, H Suriansyah menerangkan, DPRD Provinsi Kalbar menetapkan tiga alat kelengkapan dewan pada pelaksanaan paripurna internal.
“Hari ini juga ditetapkan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD berupa Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” jelasnya.
Sedangkan poin selanjutnya, legislator Partai Gerindra ini menambahkan, pengumuman perubahan pimpinan fraksi dari Fraksi Nasional Keadilan Bangsa. “Jadi, ada tiga agenda yang kita laksanakan,” ucap wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini.
Reporter: Zainudin
Redaktur: Andry Soe