Terima E-Arsip, Pemprov Berharap OPD Miliki Arsiparis

Kearsipan Sangat Penting, Harus Teratur dan Terprogram

E-ARSIP. Ria Norsan menerima E-Arsip dalam rangka aplikasi penyelenggaraan SIKD tahun 2018 dari Mustari Irawan di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (11/10). Humas Pemprov for RK

Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan menerima penyerahan E-Arsip dalam rangka aplikasi penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) tahun 2018. E-Arsip tersebut diserahkan Kepala Arsip Nasional RI Mustari Irawan di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (11/10).

Rizka Nanda, Pontianak

eQuator.co.id – SIKD ini pada dasarnya adalah berbasis elektronik atau digital. Merupakan salah satu terobosan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Untuk bisa memberikan kontribusi terhadap program pemerintah saat ini. SIKD tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2015-2019.

“Ini adalah upaya kami (ANRI), sekaligus ini sejalan dengan fungsi kami sebagai pembinaan stakeholder baik di pemerintahan pusat maupun di daerah,” terang Mustari saat memberikan sambutan penyerahan E-Arsip.

Bidang kearsipan ini kata dia, juga masuk dalam agenda pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Sebab E-Arsip adalah program yang sangat berkaitan sekali di bidang kearsipan. “Ini merupakan yang pertama kalinya bidang kearsipan masuk dalam landscape pemerintahan,” ungkapnya.

Biasanya kearsipan ini masuk dalam lampiran. Akan tetapi sekarang kearsipan masuk dalam program RPJPN. “Ini membuktikan bahwa pemerintah sudah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap masalah kearsipan,” tuturnya.

Apalagi di era kedigitalan saat ini sudah sangat dekat dengan masyarakat. Transparansi informasi turut diberikan kepada masyarakat saat ini.

“Sekarang ini kita sudah mulai masuk kepada era revolusi 4.0 dimana setiap proses itu sudah menerapkan proses digitalisasi yang hubungannya elektronik dan digital,” ujar Mustari.

Sementara Norsan mengungkapkan, bahwa kerasipan sangat penting. Banyak berkas-berkas bersejarah bisa dilihat dan pelajari di dalam arsip. Makanya arsip harus teratur dan terprogram yang baik.

“Untuk sekarang sudah masuk elektornik, sehingga kearsipan ini juga harus menggunakan elektronik dan digital sistem agar mudah didapatkan bagi masyarakat untuk data-data yang sangat penting untuk dipelajari,” tuturnya.

Saat ini Pemprov Kalbar sedang melakukan pembenahan dalam bidang kearsipan di setiap Organisasi perangkat Daerah (OPD). Rata-rata di OPD jajaran Pemprov Kalbar belum mempunyai Arsiparis. Yaitu orang yang ahli dalam bidang Arsip.

“Mudah-mudahan dengan adanya E-Arsip ini setiap OPD bisa memiliki Arsiparisnya masing-masing,” harapnya.

Norsan yakin, jika setiap OPD memiliki Arsiparis bisa meningkatkan nilai yang cukup baik di bidang kearsipan. Sehingga bisa membantu pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolahan data kearsipan. “Kemudian bisa memberikan nilai yang baik dalam tranparansi informasi,” pungkas Norsan. (*)