KPU Landak Tetapkan DCT Pileg 2019

SERAHKAN BA. Ketua KPU Landak, Herkulanus Yakobus, menyerahkan berita acara (BA) penetapan DCT Pileg 2019 kepada pengurus Parpol, di aula kantor KPU Landak, Kamis (20/9). BA tersebut juga diserahkan kepada Pemkab Landak. Antonius-RK

eQuator.co.idNgabang-RK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak menetapkan daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Kamis (20/9). Dalam rapat pleno penetapan DCT Anggota DPRD Landak, di aula KPU Landak.

Hadir dalam acara pleno, Wakil Bupati Herculanus Heriadi, Wakapolres Kompol Damianus DS, dan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Rapat dipimpin Ketua KPU Landak, Herculanus Yakobus, didampingi jajaran komisionernya.

“Sebelumnya sudah ditetapkan daftar calon sementara (DCS), sekarang sudah jadi daftar calon tetap (DCT),” ujar Yakobus.

Sebelum ditetapkan DCT, ia melanjutkan, daftar calon legislatif (Caleg) ini sudah melalui proses pengumuman, tanggapan masyarakat, klarifikasi tanggapan, pergantian calon pengganti yang tidak memenuhi syarat, serta pencalonan dan verifikasi calon pengganti. “Jumlah DCT untuk lima daerah pemilihan total sebanyak 381 orang, terdiri dari laki-laki 230 orang dan perempuan 151 orang dengan persentase keterwakilan perempuan rata-rata 39,63 persen,” paparnya.

 

(ius)