Mengatasi Persoalan Lahan Gambut

Tak Sekedar Atasi Asap, tapi Pendapatan Warga

Ilustrasi.NET

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Tanah gambut di Kalbar kerap dituding pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sehingga perlu dilakukan pembenahan, utamanya adanya kepastian pendapatan bagi pemilik lahan untuk memenuhi kebutuhannya.

Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Ali Nasrun menyebutkan, perlu ada kajian terkait penanganan kondisi tanah. Salah satunya melalui studi kelayakan yang komplit. Sehingga dapat ditumbuhi tanaman yang baik dan tidak berdampak buruk sekaligus memiliki nilai. Sehingga dapat menghasilkan pendapatan ekonomi masyarakat.
“Studi kelayakan ini sangat diperlukan. Sebab kita melihat tanah seperti apa yang cocok ditanami. Ketika tumbuh apa bisa dijual, lalu dari sisi harga apakah sesuai, maka dari itu kelayakan harus komplit,” terangnya, kemarin.
Ali mencontohkan Kapuas Hulu. Dimana salah satunya komoditasnya adalah karet. Namun saat ini masyarakat di sana banyak beralih mengembangkan tanaman kratom. Lantaran harga karet yang merosot. Di sisi lain daun purik harganya sedang bagus. Sehingga masyarakat memilih alternatif lain,sebagai upaya peningkatakan pendapatannya.
Terlebih Kapuas Hulu kawasan potensial mengembangkan tanaman purik.  Bahkan dapat tumbuh subur di kawasan pinggir sungai. “Kenapa mereka mengembangkan ini sebab nilai jualnya yang jauh lebih tinggi dibanding dengan karet,” ujarnya.

Pembeli daun ini ada. Sehingga ada kepastian pendapatan bagi masyarakat. Walaupun tidak ada program pemerintah yang untuk pengembangan tanaman ini. Bahkan sebelumnya kratom sempat menjadi persoalan lantaran dilarang penggunaannya. “Secara teknis saya masih belum tau tentang tanaman ini,” ucapnya.

Apabila tanaman ini bisa tumbuh di daerah lain juga, dia rasa sebaiknya dikembangkan. Daripada menanam yang tidak jelas dan tak tau hasilnya. “Walaupun sebenarnya ada ratusan tanaman yang bisa dikembangkan di Kalbar,” sebutnya.
Dalam hal ini, leading sektornya dapat didampingi Pemprov dan Pemkab/Pemkot. Atau mungkin sampai tingkat nasional melalui kementerian terkait dengan alokasi dana desa.
“Ini yang bisa kita dorong ke sana, sehingga bisa mengubah pola masyarakat. Artinya tidak mengubah asap saja, namun bisa mengubah menjadi pendapatan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.
Perbaikan dan pengubahan pola tenaman tidak serta merta diserahkan ke masyarakat. Harus sinergi pelaku usaha, pemerintah dan termasuk pihak kampus sebagai peneliti.
“Cocoknya lahan ini ditanami apa, lalu bagaimana sosial budayanya, kemudian modalnya, semua diteliti sehingga tuntas,” paparnya.

Ini harusnya dapat dikaji dengan interdisiplin. Semua bisa terlibat di situ. Hingga ujungnya-ujungnya masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya secara layak. (nov)