Uji Kompetensi Profesi Bagi Karyawan Hotel dan Restoran

Siapkan SDM Berkualitas Hadapi MEA

UJI KOMPETENSI. Foto bersama saat dilaksanakan uji kompetensi profesi di Hotel Kini Pontianak, Jumat (24/8). Nova Sari-RK
UJI KOMPETENSI. Foto bersama saat dilaksanakan uji kompetensi profesi di Hotel Kini Pontianak, Jumat (24/8). Nova Sari-RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Sebanyak 408 karyawan hotel dan restoran mengikuti uji kompetensi profesi, Jumat (24/8). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Kini Pontianak ini digelar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Citra Insan.

Uji kompetensi tersebut dalam rangka upaya menunjang program pemerintah dalam pelaksanakan sertifikasi profesi di bidang pariwisata. Guna mempersiapkan sumber daya manusia di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sebab SDM yang berkualitas menjadi penunjang.
Direktur LSP Citra Insan Pariwisata, Mateus Herman mengatakan, uji kompetensi ini sangat diperlukan.

Baca Juga: Terindikasi Asusila, Izin Dua Hotel Tak Diperpanjang

Mengingat amanah yang tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataaan, mengharuskan karyawan hotel sebanyak 50 persen bersertifikat profesi.

“Untuk itu kita gelar kegiatan ini. Sasaran kita pesertanya karyawan hotel dan restoran,” ujarnya.

Tujuannya agar dapat meningkatkan profesionalisme tenaga pariwisata. Dengan sub sektor biro perjalanan wisata, hotel dan restoran. Sehingga memiliki kemampuan yang kompeten. “Dapat menjalankan perannya sebagai fungsi menajemen strategis, sehingga diakui oleh pemangku kepentingan,” katanya.

Kegiatan dimulai dari 23-25 Agustus. Kemudian dilanjutkan pada 30-31 Agustus 2018. Menggunakan tiga skema yang berbeda. “Yakni receptionist, room attendant dan waiter,” jelasnya.

Pihaknya bersyukur kegiatan tersebut disambut baik. Peserta begitu antusias. Dia pun berharap akan semakin banyak karyawan hotel dan restoran memiliki sertifikat profesi ini.

Baca Juga: Hotel Aston Salurkan 7 Ekor Kambing

“Siap menghadapi serbuan karyawan yang masuk ke Pontianak. Dengan ada sertifikat profesi, artinya pekerjaan mereka betul-berul sesuai dengan standar yag ditetapkan SKKNI dan standar MRA,” terang Mateus.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar sekaligus sebagai Dewan Pengarah Uji Kompetensi Profesi, Yuliardi Qamal mengapresiasi terkait kegiatan ini. Sebab sebagai wujud mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi MEA.

“Uji kompetensi ini merupakan ajang bagi karyawan baik itu restoran maupun hotel agar lebih siap lagi dalam era pasar bebas,” tuturnya.

Sehingga mereka mampu bersaing dengan pekerja dari luar. Dengan sertifikasi yang dimiliki menjadi pendukung profesi mereka. Karena lebih kompeten di bidangnya.

Yuliardi mengatakan, salah satu tujuannya memastikan dan memelihara kompetensi pariwisata sub sektor biro perjalanan wisata, hotel dan restoran ini diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional. Baik itu di tataran nasional maupun internasional. “Sehingga dengan uji kompetensi ini mereka memiliki kesiapan yang lebih mantap lagi,” pungkasnya. (nov)