eQuator.co.id – JAKARTA –RK. Imunisasi measles rubella (MR) periode harus disukseskan.Adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat animo negatif di masyarakat berkembang. Untuk itu, Kementerian Kesehatan mengundang kepala dinas kesehatan seluruh Indonesia dalam sosialisasi imunisasi MR.
Asrorun Ni’am Soleh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, yang merupakan pemateri menegaskan bahwa fatwa 33 tahun 2018 merupakan panduan. ”Jadi rujukan muslim untuk tidak ragu ikuti vaksin MR,” ungkapnya kemarin (23/8) saat ditemui di Kemenkes.
Alasan Asrorun memperbolehkan adalah menurut info para ahli kesehatan menyatakan kegawatan untuk segera vaksin. Selain itu dikarenakan belum ada vaksin pengganti yang dinyatakan suci, maka vaksin MR produksi India diperbolehkan untuk digunakan.
Dia menjelaskan bahwa pembahasan fatwa merupakan permintaan Kemenkes pada 6 Agustus lalu. Pasalnya sebelumnya masih simpang siur. ”Setelah ada fatwa dipastikan di daerah tidak ada yang mengeluarkan surat tidak setuju,” ujarnya.
Sementara itu ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan yang ditemui di tempat yang sama menyatakan bahwa cakupan imunisasi MR di Indonesia belum sepenuhnya baik. Dia menyatakan baru 15 propinsi yang mencapai 90 persen dalam imunisasi. ”Dinyatakan aman itu 90 persen,” kata Aman.
Dia menuturkan bahwa Indonesia darurat campak. Menurut data WHO, Indonesia masuk 10 besar negara yang memiliki penderita campak terbanyak. Campak menyebabkan anak menjadi pneumonia, diare, hingga kerusakan otak. Sedangkan untuk penyandang rubella, di Indonesia juga cukup banyak. ”Anak yang memiliki riwayat rubella menularkan ke ibu hamil. Janinnya cacat. Biaya perawatannya bisa mencapai 400 juta,” ucap Aman.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemnkes Anung Sugihartono menjelaskan bahwa yang dilakukan Kemenkes adalah untuk memberi penjelasan kepada masyarakat. ”Untuk tahap dua ini targetnya 28 propinsi dan menyasar 31 juta anak,” katanya.
Menurutnya pemerintah mendorong adanya vaksin yang sesuai dengan ketentuan Islam. PT Bio Farma yang merupakan satu-satunya industri vaksin di Indonesia pun mendapat dukungan. ”Setiap prosesnya didampingi oleh LPPOM MUI untuk memastikan kehalalannya,” ujar Anung.
Ketika ditanya soal adanya pemda yang menolak, dia menyatakan bahwa Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran pada 20 Agustus lalu. Surat edaran itu merupakan surat kedua yang dilayangkan kemendagri. Dia berharap agar pemda pun patuh untuk menyelenggarakan vaksinasi MR.
”Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang terdata oleh satgas ada 12 kasus,” tuturnya. Namun komnas KIPI baru menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kejadian tersebut. (Jawa Pos/JPG)