Polisi Amankan 12 Pembakar Lahan

Kualitas Udara Tidak Sehat Ribuan Warga Terserang ISPA

LAHAN TERBAKAR. Kebakaran lahan di Jalan Perdana Pontianak, Kamis (23/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Relawan for RK
LAHAN TERBAKAR. Kebakaran lahan di Jalan Perdana Pontianak, Kamis (23/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Relawan for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda di wilayah Kalbar. Tim satgas terpadu terus berjibaku untuk padamkan api Karhutla.

Satgas darat dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS), Satpol PP dan relawan terus memadamkan di darat. Sementara satgas udara juga melakukan pemadaman dari udara. Untuk mengoptimalkan pemadaman dari udara, BNPB mengerahkan 10 helikopter yang digunakan berpatroli dan water bombing. BNPB dan BPPT juga terus melakukan hujan buatan atau teknologi modifikasi cuaca menggunakan pesawat Casa 212-200 TNI AU.

Baca Juga: Setiap Lurah Wajib Sediakan Nomor Pengaduan Karhutla

“Sudah 5 ton bahan semai Natrium Clorida (CaCl) ditaburkan ke dalam awan-awan potensial di angkasa. Dalam beberapa hari turun hujan (di Kalbar), meski tidak merata. Namun mengurangi jumlah kebakaran yang ada,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan resmi yang diterima Rakyat Kalbar, Kamis (23/8).

Lahan gambut di Kalbar yang terbakar menyebabkan kendala dalam pemadaman. Selain itu cuaca kering, air mulai terbatas. Sementara daerah yang terbakar cukup luas.

Banyaknya titik panas di Kalbar ini terkait dengan kebiasaan masyarakat membakar lahan sebelum membuka lahan. Meskipun pemerintah daerah telah melarang, namun ternyata kebiasaan ini masih dipraktikkan dibanyak tempat.

“Tantangan ke depan bagaimana memberikan solusi kepada masyarakat agar dapat menerapkan pertanian tanpa bakar atau insentif tertentu,” katanya.

Aparat kepolisian pun, sambung dia, masih terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terkait dengan kesengajaan membakar hutan dan lahan ini. “Sosialisasi juga terus ditingkatkan kepada semua pihak agar tidak membakr dan melakukan pencegahan,” tuturnya.

Sementara itu, hasil pantauan 24 jam terakhir dari satelit Aqua, Terra, SNPP pada katalog Modis Lapan terdeteksi 885 titik panas (hotspot) karhutla di Kalbar pada 23 Agustus 2018 pukul 07.13 WIB. Dari 885 titik panas tersebut 509 titik panas kategori sedang dan 376 titik panas kategori tinggi.

Baca Juga: BPBD Gagal Cegah Karhutla

Jumlah 885 titik panas di Kalbar ini adalah terbanyak dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Daerah yang cukup banyak terdeteksi titik panas adalah Kalteng, yakni sebanyak 151 titik panas. Secara keseluruhan terdapat 1.231 titik panas di Indonesia pada 23 Agustus 2018 pukul 07.13 WIB.

“Daerah lainnya jumlah hotspot tidak terlalu banyak. Upaya pemadaman terus dilakukan tim satgas terpadu di daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan seperti di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” terang Sutopo.
Dampak karhutla juga menyebabkan kualitas udara di Kota Pontianak khususnya, masuk kategori tidak sehat. Hal itu berdasarkan konsentrasi partikulat (PM10) terukur 166 mikro gram per meter kubik pada Kamis (23/8) pagi.

“Sebaran asap mengarah ke utara di wilayah Kalbar bagian barat. Sebanyak 2.000 orang dilaporkan menderita sakit ISPA selama musim kemarau ini,” ujarnya.

Meski demikian, kata Sutopo, Bandara Internasional Supadio tetap beroperasi normal. Jarak pandang 4 kilometer. Sementara itu anak-anak sekolah sudah masuk kembali, setelah sebelumnya diliburkan selama 20 sampai 22 Agustus 2018. “Kemarin diliburkan karena pengaruh asap kabakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Dampak karhutla di Kalbar, juga telah menyebabkan empat orang meninggal dunia sejak sebulan terakhir. Jumlah ini merupakan data per 21 Agustus 2018. Korban meninggal akibat terpapar asap dan api saat lahan di sekitarnya terbakar.

“Mereka ini terjebak dalam kepungan api yang dibuat untuk membersihkan lahan. Keempat korban berasal dari daerah yang berbeda yaitu Kabupaten Melawi, Sambas dan Sintang,” paparnya.
Ia mengatakan, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini bahwa cuaca makin kering dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Hujan akan makin berkurang. Puncak kemarau terjadi selama Agustus hingga September.

Baca Juga: Marak Karhutla, Damkar Swasta Mengeluh

“Untuk diimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Lakukan pencegahan dan tingkatkan patroli. Apalagi di lahan gambut, jika sudah terbakar sulit dipadamkan,” imbaunya.

Sebanyak 2.000 warga Kabupaten Mempawah terindikasi terserang ISPA. Peningkatan ISPA ini setelah semakin tebalnya kabut asap. “Tercatat sudah 2000-an yang berobat ke Puskesmas, tapi itu ISPA biasa dan sudah tertangani dengan baik. Sebaran penderitanya merata di seluruh kecamatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Mempawah, Sahaerul Faridin.

Sahaerul mengungkapkan, peningkatan ISPA di Galaherang terjadi pada Juli hingga Agustus. Mengingat hotspot di Kalbar cenderung meningkat. Dampak bencana kabut asap dikhawatirkan akan meningkatkan penderita pneumonia. Karena hingga kini Dinkes-PPKB telah mendata sebanyak 4 orang yang mengeluhkan pneumonia. “Penyakit ini yang perlu dikhawatirkan adalah anak-anak, bayi dan ibu hamil,” jelasnya.
Pneumonia diistilahkan sebagai paru-paru basah. Penyakit ini infeksi yang memicu inflamasi pada kantong-kantong udara di salah satu atau kedua paru-paru. Pada pengidap pneumonia, sekumpulan kantong-kantong udara kecil di ujung saluran pernapasan dalam paru-paru akan membengkak dan dipenuhi cairan.

Dinkes-PPKB Mempawah telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Bila ada keperluan mendesak di luar rumah harap menggunakan masker. “Juga menutup pintu dan jendela agar mengurangi dampak buruk kabut asap,” pesannya.

Terpisah, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, M. Isnaini membantah tudingan pembakaran lahan akibat ulah pengembang yang hendak membangun perumahan. “Saya sudah cek ke anggota REI, tidak ada yang membakar lahan, jadi tudingan yang dikatakan itu tidak benar,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar, Kamis (23/8).

Apabila pembersihan lahan dengan cara membakar, bukan mengalami keuntungan. Tapi sebaliknya. “Pengembang akan rugi jika bakar lahan. Sebab biaya yang harus dikeluarkan untuk pematangan lahan yang bekas terbakar akan membesar, justru rugi,” tuturnya.

Baca Juga: Pangdam: Ada Indikasi Karhutla Direncanakan

Di REI kata dia, sudah ada aturan sendiri yang disebut Sapta Brata. Yakni kode etik anggota REI dalam menjalankan usaha. Salah satunya harus berwawasan lingkungan.

“Cara kami membuka lahan, ya pohon ditebang, dibuat simpiran untuk alas jalan dan ranting serta sampahnya di tanam,” jelasnya.
Jadi kata dia, tidak benar kalau dibakar. Apabila ada tudingan dari anggota dewan mengenai anggota REI yang membakar lahan bisa menyebutkan siapa pengembang yang bakar lahan itu. “Agar lebih jelas,” timpal Isnaini.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pengembang untuk terus mentaati Sapta Brata REI.
“Beberapa anggota REI telah melakukan ronda di proyek-proyek perumahan dengan berbekal mesin pompa air untuk mengantisipasi merembetnya kebakaran ke lokasi proyek perumahan,” pungkas Isnaini.

Terpisah, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono juga menyebutkan, karhutla di Kalbar menelan korban jiwa. Polda Kalbar mencatat, hingga Kamis (23/8), ada empat warga dilaporkan meninggal dunia. “Betul, dilaporkan sudah empat korban meninggal dunia,” katanya.
Empat korban meninggal dunia, masing-masing dua di Kabupaten Melawi, satu di Kabupaten Sintang dan seorang lagi di Kabupaten Sambas. Sintang dan Sambas adalah kabupaten perbatasan di Kalbar yang berbatasan darat langsung dengan Sarawak, Malaysia.
Maka dari itu, Didi mengajak bersama-sama untuk menjaga wilayah perbatasan yang merupakan garda terdepan kedaulatan negara dengan melakukan segala macam hal positif yang dapat membanggakan. Seperti tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Malu kita dengan negara sebelah dan dapat dianggap kita tidak mampu mengelola lingkungan,” ucapnya.

Dampak pembakaran maupun kebakaran hutan dan lahan ini, sangat membahayakan. Dari sisi ekonomi, dampak yang timbul terhambatnya distribusi sembako. Sedangkan dari sisi kesehatan, kabut asap dari pembakaran maupun kebakaran hutan dan lahan dapat merusak syaraf otak anak serta membuat masyarakat terpapar sejumlah penyakit.

“Mengganggu kesehatan warga dan pendidikan anak-anak sekolah. Dampak lainnya keseimbangan ekosistem alam terganggu termasuk keberlangsungan flora dan faunanya,” papar Didi.

Baca Juga: Parlemen Wacanakan Pembentukan Perda Karhutla

Untuk pelaku, dapat diancam dengan sanksi 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Saat ini, Polda Kalbar bersama TNI dan masyarakat terus melakukan pemadaman di lahan yang terbakar.

“Kita terus melakukan pemadaman. Kemarin sore kami memadamkan api di lahan yang terbakar. Lahan itu dekat pemukiman Komplek Harum Manis, Korpri, Sungai Raya Dalam. Kami lakukan pemadaman (lahan) gambut bersama warga peduli api,” pungkasnya.

Dia juga menyerukan jika ada oknum tertentu dengan sengaja membakar hutan dan lahan segera melaporkan ke pihaknya.
“Ya silahkan laporkan ke kita, selama ini kita melakukan penyelidikan seperti itu, karena itu pun informasi dari masyarakat di sekitar dia,” terangnya.

Menurut Kapolda, saat ini sudah tidak ada lagi pembakar. Kendati begitu, masyarakat diminta menangkap dan menyerahkan ke kepolisian apabila ada pelaku pembakaran. “Tapi kalau masih ada yang berani (membakar), serukan, tangkap serahkan ke kami,” tegasnya.
Selama ini yang ditangkap pemilik lahan. Sudah 12 pelaku yang diamankan. “Korban ISPA 1306 tadi siang, itu menyerang anak-anak di bawah lima tahun, ibu hamil, lansia,” ujarnya.

Ada yang mengatur tentang Karhutla. Setidaknya ada tiga instrumen hukum. Mulai dari lingkungan hidup, kehutanan dan perkebunan. “Inilah yang menjadi landasan atau instrumen kami untuk melakukan tindakan tegas (penegakan hukum),” ucapnya. Setidaknya penegakan hukum yang dilakukan untuk memberi efek jera. Bahwa membakar hutan atau lahan dilarang. “Karena dampaknya seperti ini, flora fauna pasti mati,” pungkasnya.

Sementara itu, Satuan Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang tersangka pembakar lahan di Jalan Parit Sarem Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial SR, warga Jalan Petani Kecamatan Pontianak Kota itu melakukan pembakaran pada Rabu (15/8).

Baca Juga: HMI Pontianak Demo, Tuntut Pelaku Karhutla Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menuturkan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan seorang warga.

“Dari hasil penyelidikan kita kemudian berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Pria 49 tahun tersebut diamankan di kediamannya pada Selasa (21/08) sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya SR mempekerjakan 3 orang warga untuk menebas lahan miliknya lebar 50 meter dengan panjang 500 meter pada 1 Agustus 2018. “Ketiga warga tersebut mengerjakan lahan milik SR selama 4 hari dan dibayar uang sebesar 50 Ribu per harinya,” jelasnya.

Setelah selesai menebas, tersangka SR kemudian membakar lahannya. Dia meminjam korek api salah satu pekerjanya. “Tersangka menyuruh para pekerjanya menjaga api agar tidak meluas, dan merembet ke lahan orang lain,” ucapnya.

Baca Juga: Tangani Karhutla Jangan Ada Istilah Ribet

“Namun karena luasanya lahan yang dibakar, sumber air yang jauh, dan minimnya alat pemadaman, api akhirnya tidak mampu untuk dipadamkan,” timpal Husni.

Api meluas ke lahan milik orang lain. Termasuk ke lahan sawit milik Sunarna. Total keseluruhan lahan yang terbakar sekitar 30 hektare. “Untuk lahan sawit, kurang lebih 5 hektar yang terbakar. Mengalami kerugian kurang lebih Rp1,5 miliar,” tukasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya SR akan dijerat pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 187 KUHP. Dengan tertangkapnya SR, berarti pihaknya telah mengamankan 3 tersangka untuk kasus karhutla di wilayah hukumnya. “Kasus pertama terjadi di daerah Pontianak Selatan, kedua di kawasan Pontianak Utara, dan yang terakhir di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

Luasan kebakaran kasus pertama kurang lebih 4 hektare di Jalan Wonodadi. Kasus yang kedua, Jalan Slamet Dalam, luasannya kurang lebih 6 hektar. “Terakhir (Punggur Besar) kurang lebih 30 hektare,” ujarnya.

Laporan: Ari Sandy, Nova Sari, Ocsya Ade CP
Editor: Arman Hairiadi