eQuator.co.id – Pontianak-RK. Konter handphone (HP) Evergren Ponsel milik Andi Lorenzo di Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan dibobol kawanan maling, Minggu (19/8) malam.
Beruntung, kasus ini cepat terungkap. Satu diantara pelaku berhasil dibekuk. Sementara dua lainnya melarikan diri.
“Pelaku yang berhasil kita tangkap berinisial Sa, berusia 22 tahun. Dia warga Sanggau,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli kepada sejumlah wartawan, Senin (20/8) sore.
Ia menjelaskan, Sa ditangkap pada Senin dinihari. Penangkapan berawal saat anggota Jatanras Sat Reskrim mendapat informasi dari warga bahwa ada tiga orang laki-laki sedang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko Ponsel Evergren.
“Mendapat informasi tersebut anggota langsung bergerak menuju alamat yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, anggota melihat yang diduga pelaku curat. Dengan sigap anggota langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan,” jelas Husni.
Dalam penangkapan itu, sambung dia, hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap. “Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor (sarana) dan uang korban yang dicurinya,” papar Husni.
Kepada petugas, Sa membeberkan identitas kedua rekannya. Sa mengaku, mengambil uang sebesar Rp1 juta milik korban. “Kawanan maling ini masuk ke toko korban melalui ventilasi lantai atas,” ujar Husni.
Saat ini, Sa yang juga residivis masih diamankan di Polresta. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. “Dua pelaku lainnya, masih kami kejar,” tegas Husni. (oxa)