Tunjangan ASN Mempawah Naik 50 Persen

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Memotivasi dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Bupati Ria Norsan menargetkan kenaikan Tunjangan Penghasilan (TP) sebesar 50 persen. Kebijakan itu akan diberlakukan tahun 2019 mendatang.

“Dari hasil koordinasi saya dan sejumlah SKPD, maka kami dapat memutuskan untuk menaikkan TP PNS Pemkab Mempawah sebesar 50 persen. Kenaikan ini akan berlaku mulai Januari 2019 mendatang,” ujar Norsan dihadapan ASN yang mengikuti Upacara Pagi di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (13/8).

Norsan memastikan, kenaikan TP berlaku untuk seluruh ASN Pemkab Mempawah diluar dari ASN profesi guru khususnya yang telah menerima dana sertifikasi. Sebab, guru yang telah menerima sertifikasi telah mendapatkan tambahan penghasilan dari APBN. “Mereka (ASN guru) tetap akan mendapatkan tambahan TP. Namun, nilainya tidak full 50 persen seperti ASN umumnya,” tegas Norsan.

Terhadap kenaikan TP tersebut, Ria Norsan mengimbau seluruh ASN agar bersyukur. Meski kenaikan tidak bisa 100 persen, namun diyakini dapat menjadi motivasi bagi jajaran aparatur untuk meningkatkan kinerjanya. “Konsekuensi dari kenaikan TP ini adalah peningkatan kinerja ASN. Saya minta seluruh ASN dapat lebih mengoptimalkan kinerjanya. Baik itu menyangkut disiplin dan komitmen pelayanan publik yang lebih baik,” pesan Norsan.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu, dirinya bersama sejumlah pimpinan SKPD telah berkoordinasi dan membahas persoalan keuangan negara dan daerah tersebut. Ia menambahkan, saat ini kondisi keuangan negara dalam kondisi kurang baik. Hal itu dapat dilihat dari bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab Mempawah tahun 2017 lalu, hanya terdapat penambahan sekitar Rp2,5 miliar. Namun, dia berharap tahun ini bisa meningkat.

 

Reporter: Ari Sandy

Editor: Yuni Kurniyanto