eQuator – Nanga Pinoh-RK. Masih banyak pemukiman di Kabupaten Melawi yang belum mendapatkan penerangan listrik. Mestinya Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera menyediakan penerangan yang menjadi kebutuhan vital masyarakat tersebut.
“Listrik bukan lagi hal yang biasa, bahkan sudah menjadi kebutuhan pokok yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat. Hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Melawi,” ucap instalatir listrik yang beroperasi di Kabupaten Melawi, Abdi Amri, baru-baru ini.
Hasil penelusurannya di beberapa daerah di Kabupaten Melawi, di daerah perhuluan seperti Tanah Pinoh Barat, Sayan dan Sokan masih sangat sedikit sekali desa-desa yang sudah teraliri listrik negara. Sebagian besar masih mengandalkan listrik dari mesin genset yang biayanya cukup tinggi untuk membeli minyak jika dihitung selama satu bulan pemakaian.
“Jika satu hari membutuhkan 2 liter bensin dengan harga Rp9 ribu per liternya. Berarti sudah Rp18 ribu biaya bensin dikali 30 hari sudah Rp540 ribu. Itu pun tidak full 24 jam menyala. Coba jika ada listrik negara tentu pengeluaran masyarakat untuk listrik menjadi ringan. Ini yang diharapkan masyarakat kita, listrik bisa segera teraliri hingga pelosok kampung,” paparnya.
Salah satu upaya agar program PLN tersebut dapat tercapai tentunya adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Melawi dan PLN. Bahkan dari semua lini adanya sinkronisasi.
“Ibarat sebuah dioda dalam suatu rangkaian elektronik, di mana dioda menyearahkan dua arus yang berbeda sehingga menghasilkan arus positif dan negatif. Di tambah beberapa komponen yang berkaitan untuk penyempurnannya sehingga menghasilkan sebuah adaptor multi fungsi,” ujarnya.
Dia memaparkan, teknis mendukung program kelistrikan dimulai dari dukungan data calon pelanggan. Jarak jaringan diukur dan digambar dengan baik. Jika tidak bagaimana menghitung anggarannya, potensi pelanggan memungkinkan (banyak), surat pembebasan lahan dan tanam tumbuh yang dilewati jaringan listrik ditanda tangani di atas materai 6000.
“Kemudian dikoordinasi dengan baik serta berikan pemahaman sehingga jangan sampai terkendala ganti rugi dan segala macam. Barulah diajukan ke PT PLN Rayon Nanga Pinoh yang ditembuskan ke PT PLN Cabang Sanggau serta PT PLN Wilayah,” ulasnya.
Reporter: Sukartaji
Redaktur: Andry Soe