eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Jelang 17 Agustus, Pemerintah Kota Pontianak meminta warga pasang bendera merah putih. Bagi pelaku usaha yang tidak mau memperindah ruko miliknya di sepanjang Jalan Tanjung Pura akan ditindak tegas.
“17 Agustus adalah hari keramat bagi rakyat Indonesia. Saya meminta juga seluruh warga terutama di kawasan bisnis seperti toko, agar bangunannya di cat,” tegas Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Selasa (31/7).
Edi menyebut, sejak dirinya menjabat Wakil Wali Kota Pontianak sudah dua tahun belakangan memperingatkan hal ini. Namun pelaku usaha di sepanjang jalan itu tak mengindahkannya. Sehingga Wali Kota Pontianak terpilih ini akan mengambil tindakan tegas. “Ini kan hanya setahun sekali, hanya di momen 17 Agustus,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ruko di sepanjang Jalan Tanjungpura kondisinya banyak yang memprihatinkan. Selain catnya yang kusam hingga terkesan kumuh, bangunannya pun rawan ambruk.
“Selama ini dibiarkan kumuh. Bahkan tidak hanya itu, kondisinya rawan ambruk,” cetusnya.
Pemkot Pontianak akan menerjunkan tim pemeriksa kondisi bangunan khusus di ruko-ruko di Jalan Tanjungpura tersebut. “Aka kita perintahkan tim untuk memeriksa kelayakan bangunan itu,” sebutnya.
Kota Pontianak memang mengandalkan perdagangan dan jasa. Namun pedagang tidak boleh mengeruk keuntungan saja. Tapi mengabaikan keindahan dan kerapian Kota Khatulistiwa. “Akan kita catat dan berikan sanksi bagi yang tidak mengindahkan. Bahkan kita akan tutup usahanya yang tidak layak,” tukasnya.
Menurut Edi, Pemkot Pontianak senantiasa memberikan perhatian terhadap seluruh masyarakat, termasuk pedagang di sepanjang jalan itu. Namun dari pedagang sendiri tidak mau berkontribusi. Padahal Agustus merupakan bulan bersejarah bagi masyarakat Indonesia.
“Kita sudah memperbaiki jalannya, drainasenya, menata kawasan itu menjadi lebih baik. Harus ada timbal baliknya untuk memperindah, mempercantik bangunannya,” katanya.
Lebih lanjut Edi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memasang bendera merah putih selama Agustus 2018. Baik di rumah masing-masing, kantor, perusahaan, badan, dinas, dan lain-lain.
“Untuk menghargai pejuang dan meningkatkan aura kemerdekaan, kita minta warga Kota Pontianak untuk memasang bendera, yang bagus ditempatkan ditempatnya,” demikain Edi. (agn)
Tak Cat Ruko, Siap-siap Ditindak Tegas
Jelang 17 Agustus, Warga Diminta Pasang Bendera